Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target

Tiga Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target

Kepala Disperkim Jabar Dr. Indra Maha, ST. MT (kiri) melaksanakan serah terima penanganan kawasan kumuh yang sudah selesai di kawasan Ciburuy Kabupaten Bandung Barat kepada pemerintah daerah setempat-istimewa-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat optimistis, pengurangan kawasan kumuh seluas 963,57 hektare, tuntas sesuai target.

Hal ini, sejalan dengan yang diamanatkan dalam SDGs (Sustainable Development Goals), yaitu tuntas kumuh di tahun 2030.

Setidaknya terdapat tujuh aspek kawasan kumuh di Jawa Barat.

Pertama dari aspek bangunan gedung. Di antaranya, ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan tinggi yang tidak sesuai ketentuan rencana tata ruang, serta kualitas bangunan yang tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Refleksi Kebenaran dalam Bayang-bayang Narasi Sesat

Kedua, aspek jalan lingkungan meliputi jaringan jalan lingkungan tidak melayani seluruh lingkungan perumahan dan permukiman, serta kualitas jalan lingkungan buruk.

Ketiga, aspek penyediaan air minum diantaranya, ketidaktersediaan akses aman air minum, serta tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu.

Keempat, drainase lingkungan diantaranya, ketidaktersediaan drainase, drainase tidak mampu mengalirkan limpasan air hujan, serta kualitas konstruksi drainase lingkungan.

Kelima, aspek pengelolaan air limbah diantaranya, sistem pengelolaan air limbah tidak sesuai standar teknis, prasarana dan sarana serta pengelolaan air limbah tidak memenuhi persyaratan teknis.

BACA JUGA:Didatangi Tim Verifikasi Penilaian Germas Jabar, Begini Harapan Lurah Kesenden

Keenam, aspek pengelolaan sampah diantaranya prasarana dan sistem pengelolaan persampahan tidak sesuai persyaratan teknis, serta sistem pengelolaan sampah tidak memenuhi persyaratan teknis.

Ketujuh, aspek proteksi kebakaran. yakni ketidaktersediaan sarana proteksi kebakaran, serta ketidaktersediaan prasarana proteksi kebakaran.

Kepala Disperkim Jabar Dr Indra Maha ST MT mengatakan, penataan kawasan kumuh bertujuan meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman layak huni. Serta, menurunkan luasan kawasan kumuh permukiman di Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: