Susunan AKD DPRD Kabupaten Cirebon Terbentuk
PENETAPAN: DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan susunan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rapat paripurna, kemarin. -Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029, Senin (28/10).
Penetapkan susunan AKD ini akan mendukung kelancaran kinerja para anggota legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan, pembentukan AKD ini melibatkan seluruh fraksi di DPRD, sesuai aturan dan proporsi yang sudah ditetapkan.
“Pembentukan AKD penting agar masing-masing komisi dan badan bisa segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi legislatif dengan efektif,” kata Sophi kepada Radar Cirebon, usai rapat paripurna.
BACA JUGA:Pasangan ASIH Disebut Memiliki Komitmen Kuat untuk Majukan Pelaku UMKM di Jawa Barat
Menurutnya, dalam pembentukan AKD, beberapa posisi strategis seperti Ketua Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) DPRD berdasarkan kesepakatan bersama antar fraksi dan anggota di masing-masing AKD.
“Diharapkan, hasil pembentukan AKD kali ini dapat menghasilkan kolaborasi yang lebih harmonis antar anggota DPRD. Selain itu dapat segera merumuskan program kerja yang konkret,” paparnya.
Sophi menjelaskan, setelah AKD terbentuk ada beberapa agenda DPRD yang tertunda di periode sebelumnya, harus dikejar. Seperti terkait pembahasan raperda dan pengesahan tiga raperda yang tidak memenuhi quorum sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024.
“Raperda RTRW misalnya, belum disahkan. Ini menjadi perhatian. Pada periode yang baru ini, Raperda RTRW juga perlu dibahas kembali agar kita semua memahami isi atau konteks yang ada di dalam raperda tersebut. Namun, sebelum dibahas akan dirapatkan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan,” kata Sophi.
BACA JUGA:Vivo Y17: HP Murah Meriah untuk Pelajar dan Mahasiswa
Ia menambahkan, pembahasan raperda tersebut akan menjadi prioritas agar segera bisa diselesaikan dan dijalankan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, ada hal yang urgen yakni pengesahan APBD murni 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menyampaikan, susunan komposisi AKD. Ketua Komisi I DPRD Rohayati AMd dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Nova Fikrotushofiyah Lc dari Fraksi PKS, Sekretaris Syam'un Nasiruddin AMdRad dari Fraksi PKB.
Sedangkan Ketua Komisi II R Cakra Suseno SH dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Ade Irawan dari Fraksi PKS, Sekretaris Aan Setiawan SSi dari Fraksi PDIP. Berikutnya, untuk Ketua Komisi III Anton Maulana ST MM dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Asep Zaenudin Budiman dari Fraksi Nasdem, dan Sekretaris Lukman Hakim dari Fraksi PDIP.
Kemudian, komposisi Komisi IV, Ketua Muchyidin SSos dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Hj Eryati, Sekretaris H Khanafi SH. “Sedangkan komposisi Bapemperda diketuai oleh Lukman Hakim SHI, untuk wakilnya Nurkholis SPd. Sementara Ketua Badan Kehormatan ketuanya adalah Yuki Eka Bastian, untuk wakilnya Diah Irwani Indriyati,” pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: