Kampanye Pileg Berpotensi Ganggu Pemberkasan NIP
JAKARTA - Pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS saat ini memasuki masa genting, yakni pemberkasan NIP (nomor induk pegawai). Kegiatan pemberkasan NIP ini berpotensi terganggu aktivitas kampanye Pemilu 2014 yang secara resmi berjalan sejak kemarin (16/3). Sesuai prosedur, berkas pengajuan NIP untuk setiap CPNS harus disahkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Di instansi daerah, PPK itu adalah bupati, wali kota, dan gubernur. Sedangkan di instansi pusat, PPK-nya adalah menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). Di masa kampanye umum, jamak diketahui mayoritas kepala daerah hingga menteri terlibat ikut menjadi jurkam (juru kampanye). Tujuannya, mendongkrak perolehan suara di daerahnya. Kegiatan kampanye kepala daerah hingga menteri itu memang dianjurkan pada hari libur. Tetapi nyatanya banyak diantara mereka yang mengusulkan cuti libur. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman menuturkan, seluruh instansi pusat maupun daerah diminta bekerja secara profesional. \"Meskipun sekarang masanya kampanye, jangan sampai mengganggu proses pengajuan pemberkasan NIP CPNS,\" tandasnya kemarin (16/3). Beban pemberkasan NIP bagi CPNS dari tenaga honorer K2 lumayan berat. Sebab dari 600 ribuan kandidat yang mengikuti ujian, ada sekitar 100 ribu orang dinyatakan lolos menjadi kandidat CPNS. Status mereka menjadi abdi negara seara formal tinggal mendapatkan NIP. Herman menuturkan kepala daerah selaku PPK memiliki hak untuk mengajukan cuti atau mengikuti kampanye hingga jadi jurkam. Sebab posisi PPK selama ini memang pejabat politik. Supaya pemberkasan NIP tidak terganggu, Herman meminta supaya PPK mendelegasikan tugasnya kepada sekretaris daerah (sekda) atau sekretaris jenderal (sekjen) di tingkat kementerian. \"Dengan cara ini, kami harapkan pemberkasan NIP tidak sampai terganggu,\" ujarnya. Pejabat hasil seleksi lelang jabatan itu mengatakan, pimpinan instansi harus bisa membedakan posisi kampanye dengan pemberkasan NIP CPNS. Dia menegaskan bahwa kegiatan kampanye itu ranah politik praktis sedangkan pemberkasan NIP itu murni kegiatan birokrasi pemerintahan. Sementara itu Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN) Eko Sutrisno menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan berkas permohonan NIP. Itu artinya belum ada satupun tenaga honorer K2 yang lolos menjadi CPNS mendapatkan NIP. Dia mengatakan BKN menargetkan pemberkasan NIP masuk paling lambat akhir Mei. \"Sedangkan penerbitan NIP tuntas selama Juni,\" ujarnya. (wan/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: