Kecewa, Demokrasi di Majalengka Tidak Sehat
MAJALENGKA – Absennya sejumlah partai politik (parpol) dalam deklarasi kampanye damai yang digelar di lapangan pasar lama, Sabtu (15/3), ternyata sudah direncanakan dan disepakati sebelumnya oleh para ketua dan pengurus parpol yang absen tersebut. Seperti diungkapkan Ketua Umum DPD Partai Golkar Majalengka H Yomanis Untung SPd, jika parpol yang tidak hadir dalam kampanye damai tersebut memang sudah disepakati sebelumnya, lantaran berbagai alasan ketidakpuasan terhadap iklim demokrasi di Majalengka yang sudah tidak sehat lagi. “Kita memang sudah sepakat, enam partai tidak akan hadir dalam deklarasi kampanye damai tersebut. Sebenarnya tadinya yang sepakat ada delapan partai, tapi Demokrat dan PBB memutuskan untuk tetap hadir,” kata Untung di hadapan sejumlah wartawan, Minggu (16/3). Seperti diketahui, enam parpol menolak menghadiri agenda kampanye damai yang dilakukan sebagai agenda pembuka pelaksanaan kampanye terbuka dalam pemilu legislatif (Pileg) 2014. Enam Parpol tersebut, antara lain Golkar, PAN, PKB, PKS, PPP, dan PKPI. Hal ini, lantaran adanya ketidakpuasan mereka, terhadap sejumlah dugaan kecurangan dan ketidakadilan yang merusak tatanan demokrasi di Kota Angin ini. Parahnya lagi, mereka memandang jika penyelenggara pemilu, baik itu KPU maupun panwaslu terkesan tutup mata terkait hal ini. Disebutkan, beberapa fakta yang didapati pihaknya sebagai bentuk demokrasi yang tidak sehat lagi di Majalengka ini, di antaranya keberpihakan birokrasi secara sistematis kepada parpol tertentu dalam bentuk mobilisasi PNS, penekanan dan intimidasi kepada kepala desa untuk mengarahkan warganya mendukung parpol tertentu. “Selain itu, adanya APBD sebagai bahan kampanye terselubung dan langkah lain yang menjauhkan dari pemilu yang damai, jujur dan adil. Buat apa kita menghadiri deklarasi kampanye damai menuju pemilu jurdil, prosesnya saja sekarang sudah tidak jujur dan tidak adil,” ujarnya. Sekretaris DPD PKS Majalengka Deden Hardian Naryanto ST menyebutkan, absennya sejumlah parpol ini, lantaran rasa kecewa terhadap penyelenggara pemilu, dalam hal ini panwaslu maupun KPU, karena adanya pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh birokrasi dan caleg dari partai tertentu. “Anehnya, di satu sisi ada pelanggaran oleh partai tertentu yang nampak jelas dengan kasat mata justru dibiarkan. Tapi kalau pelanggarannya dilakukan oleh parpol lain justru mereka (KPU dan panwaslu) langsung proaktif. Jadi, di mana letak hakikat dari kampanye damai menuju pemilu yang jujur dan adil itu?” tanyanya. Di samping itu, lanjut Deden, jika hal ini tetap dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan bakal berefek domino pada terjadinya konflik antara caleg dan birokrat, caleg dengan penyelenggara pemilu, dan antara caleg itu sendiri. Sementara itu, Ketua DPD PAN Majalengka H Mamat Sugrimat membenarkan jika pada deklarasi kampanye damai kemarin, PAN memang ada salah satu pengurus yang datang dan menandatangani prasasti pernyataan. Namun menurutnya, hal ini di luar sepengetahuan pihaknya, karena DPD PAN Majalengka tidak pernah memerintahkan atau mengutus perwakilannya untuk datang ke lokasi acara. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: