DPRD : Perketat Pengawas Jelang Pilwu PAW di Tujuh Desa
RAKOR. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon bersama DPMD Kabupaten Cirebon menggelar rakor Pilwu PAW di tujuh desa.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Pertemuan ini menitikberatkan pada persiapan teknis dan penguatan pengawasan serta memastikan pemilihan berjalan lancar dan bebas dari politik uang.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Nova Fikrotushopiyah Lc mengatakan, ada tujuh desa di Kabupaten Cirebon yang akan menggelar Pilwu PAW, 1 Desember mendatang. Ketujuh desa tersebut pertama, Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari.
Kedua Desa Panggangsari, Kecamatan Losari. Ketiga Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug. Keempat Desa Karangmangu Kecamatan Susukanlebak.
BACA JUGA:Kompak, Ratusan Kepala Desa di Kuningan Ikut Melepas Iip Hidajat, Mengaku Kehilangan
Kelima Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang. Keenam Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan. Ketujuh Desa Waled, Kecamatan Waled.
"Pengawasan perlu diperkuat agar Pilwu PAW berjalan tertib dan bersih dari praktik politik uang," kata Nova.
Ia menekankan pentingnya pemilihan yang adil dan bebas dari kecurangan, mengingat Pilwu PAW adalah mekanisme penggantian bagi kuwu yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.
Menurutnya l, proses ini biasanya dilakukan tiga hingga empat bulan setelah posisi kuwu dinyatakan kosong. Namun, pelaksanaan tahun ini tertunda akibat moratorium pilwu yang disebabkan oleh jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:MANTAP! 3 Amunisi Baru Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, DPR RI Sudah Setuju
"DPMD harus menambah pengawasan dan keamanan dalam pelaksanaan Pilwu PAW kali ini. Ini penting untuk memastikan proses pemilihan tetap aman dan tidak tercemar oleh politik uang yang bisa merusak nilai demokrasi di desa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD, Nanan Abdul Manan menyambut baik masukan dari Komisi I DPRD dan berjanji untuk menindaklanjuti setiap persiapan secara menyeluruh. Nanan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kelancaran dan integritas proses Pilwu PAW di tujuh desa tersebut.
"Koordinasi dengan aparat keamanan serta lembaga terkait lainnya, terus dilakukan, untuk menjaga kelancaran proses Pilwu PAW," tuturnya.
Mulai 19 Oktober sampai 5 November sudah masuk tahapan pencalonan dengan melakukan penjaringan tahap pertama. Ketika Paslonnya dinyatakan kurang dari dua, penjaringan tahap kedua akan dibuka. Waktunya 6-13 November 2024.
BACA JUGA:Gaji Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Per Bulan Jauh di Bawah UMR Karawang, Tapi
DPMD juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga proses pemilihan yang bersih dan bebas dari kecurangan. DPMD pun akan menggandeng Forkopimcam untuk memastikan keamanan di setiap desa yang mengadakan Pilwu PAW. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: