Pensiun Kerena Cidera, Mantan Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba
Mantan punggawa Timnas Indonesia U-23 ditangkap polisi karena terbukti mengedarkan obat-obatan terlarang. Ilustrasi foto:-Kindel Media-pexels.com
CIANJUR, RADARCIREBON.COM - Entah karena faktor apa, Syakir Sulaiman (SS) mantan punggawa Timnas Indonesia U-23 ditangkap polisi karena terbukti kedapatan mengedarkan narkoba.
SS ditangkap oleh polisi dikediamananya, Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis 31 Oktober 2024 dinihari.
Dari keterangan pihak kepolisian setempat, SS terbukti mengedarkan narkoba jenis obat-obatan terlarang.
BACA JUGA:Cirebon Power: Kami Menyewa Lahan dari Negara
BACA JUGA:Pidato Kemenangan Donald Trump: Negara Ini Butuh Pertolongan!
BACA JUGA:Banjir Terjang Kabupaten Bandung, Pj Gubernur Jabar Langsung Turun Tangan
Karena saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan 1.700 butir obat tramadol dan 1.000 obat hexymer dari tangan pelaku.
“Pada 30 Oktober malam, tim dari unit 1 Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran obat keras tertentu."
"Sehingga dari Satreskrim melakukan penyelidikan dan benar pada 31 Oktober 2024 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka inisial SS kami tangkap terkait peredaran obat keras tertentu,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Cirebon Empowering Mom Ajak Para Ibu Berdaya, Kreatif dan Positif
BACA JUGA:Begini Cara Swiwings Jaga Kualitas Produk dan Kepuasan Pelanggan
BACA JUGA:Begini Pesan MenPAN-RB ke Calon Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
Dia mengungkapkan bahwa tersangka SS diketahui adalah mantan pemain timnas U-23 era pelatih Aji Santoso.
“Memang demikian (mantan pemain timnas), setelah kami lakukan penangkapan, kami profiling terhadap yang bersangkutan ternyata eks pemain bola di 2021, kalau nggak salah ya,” ungkap AKP Tono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase