Sekda Herman Suryatman: Perumusan Perda Harus Memiliki Nilai Manfaat bagi Masyarakat
Sekda Jabar Herman Suryatman membuka Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Aula Tampomas Pemda Kabupaten Sumedang, Kamis 7 November 2024.-Biro Adpim Jabar-
SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Herman Suryatman memberikan arahan dalam Rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Kamis 7 November 2024.
Pada pertemuan yang dihadiri Bagian Hukum Sekretariat Daerah dari 27 kabupaten/kota dan Sekretariat DPRD itu Herman mewanti-wanti kepada seluruh pelaksana dalam merumuskan peraturan daerah agar menghadirkan kebijakan yang memiliki manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kelurahan Kesenden Peringkat Dua Nasional Penanganan Penurunan Stunting 2023
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Inilah Sosok Pahlawan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
"Hari ini saya bersama orang-orang hebat dari 27 kabupaten/kota melaksanakan rapat Asistensi Program Perencanaan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan konsolidasi, sekaligus berkomitmen bahwa kami dari Pemprov Jabar siap menjadi garda terdepan mengakselerasi pembangunan di Jabar," ucap Herman.
Ia menilai kebijakan-kebijakan yang akan disusun menjadi perda diharapkan dapat menyokong konsep pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
BACA JUGA:Tiga Truk Terlibat Tabrakan Beruntun di Pantura, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Kuningan Kembali Diguncang Gempa Bumi 2.8 Magnitudo, Begini Kata BMKG
BACA JUGA:Pelatih Baru, Arab Saudi Panggil Pemain AS Roma untuk Hadapi Indonesia
"Kita harus siap menjadi agent of change. Saya yakin yang hadir di sini mampu menjadi pendukung sistem pembangunan di Jabar," ujarnya.
Tak lupa, Herman berpesan pertemuan ini merumuskan pula perda yang memang fokusnya untuk menyejahterakan masyarakat Jabar di seluruh pelosok daerah.
BACA JUGA:3 Kasus TPPO dan 1 Judi Online Dibongkar Polisi di Cirebon, Ini Dia Para Tersangkanya
BACA JUGA:DPRD Terima Usulan Perubahan Kelembagaan Bappelitbangda Menjadi Baperida
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase