Cukup Pakai Smartphone, Proses Izin Tenaga Kesehatan Dipermudah Pemkab Cirebon
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya melangsungkan l integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon. -DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 12 November 2024 juga bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.
BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Penyaluran Bansos Ditunda Hingga Hari Pencoblosan
BACA JUGA:Cawalkot Cirebon Suhendrik Gencarkan Program Seragam Sekolah Gratis Hingga Akar Rumput
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Sita Aset Jaringan Pengendali Judol, Nilainya Fantastis
Wahyu menjelaskan bahwa layanan digital ini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.
“Kami telah mengembangkan digitalisasi izin untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu.
BACA JUGA:WANTED! Tujuh Narapidana Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Berikut Identitasnya
BACA JUGA:Paslon Effendi Edo-Siti Farida Kenalkan Tiga Kartu Kasih Sayang Idola
BACA JUGA:Sanad Keilmuan Jelas, Jasa Kiai Jabar Berikan Mandat Dukungan untuk ASIH
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat.”
Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan via aplikasi.
Setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.
BACA JUGA:Baru Kali Ini Terjadi, Paguyuban Rias Pengantin Deklarasi Dukung Pasangan Beriman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: