KPK Ingatkan Kepada Artis yang Menjadi Pejabat untuk Berhati-hati Terima Endorsement Komersial

KPK Ingatkan Kepada Artis yang Menjadi Pejabat untuk Berhati-hati Terima Endorsement Komersial

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Di era pemerintahan saat ini, sejumlah artis banyak beralih profesi menjadi pejabat negara.

Mulai dari anggota legislatif maupun pejabat kementerian, badan atau setingkatnya.

Oleh sebab itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mereka untuk berhati-hati dalam menerima endorsement atau iklan sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Bahkan, KPK juga mengingatkan kepada artis yang baru pertama kali memegang jabatan penyelenggara negara maupun yang telah berpengalaman untuk segera melapor ke KPK apabila menerima pemberian yang terindikasi sebagai gratifikasi.

BACA JUGA:Peduli Terhadap Pendidikan, Kapolres Ciko Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Siswa Difabel

BACA JUGA:Dukung dan Membina UMK, Pertamina Patra Niaga Kembali Gelar SME Market 2024

BACA JUGA:Gelar BSMSS di Kampung Kopi Luhur, Kodim 0614 Kota Cirebon: Tunjukkan Progres yang Signifikan

"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi."

"Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 15 November 2024.

Dalam jabatan sebagai penyelenggara negara, menurut Tessa, melekat sejumlah aturan, kewajiban dan larangan. 

Salah satunya adalah kewajiban mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan dan melaporkan segala bentuk penerimaan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

"Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini," ujarnya.

BACA JUGA:Pahlawan Inklusi Keuangan, Agen BRILink di Kebun Kelapa Sawit Dekatkan Layanan Perbankan dengan Warga

BACA JUGA:XTC Gelar Nobar di Pengarengan, Sekjen: Ajang Konsolidasi Membangun Ekosistem Kreativitas Anak Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: