Masih Banyak Pelajar Melanggar Jam Besi

Masih Banyak Pelajar Melanggar Jam Besi

JATIBARANG - Tim terpadu di wilayah Kecamatan Jatibarang yang dibentuk untuk menerapkan program jam malam wajib belajar bagi siswa atau jam besi, masih menemukan pelajar yang berada di tempat dan waktu yang tidak semestinya. Dalam sebuah razia, banyak pelajar yang terjaring dan untuk sementara hanya dilakukan pendataan dan diberikan peringatan. Petugas belum melakukan penindakan sepenuhnya karena masih perlu melakukan sosialisasi. “Mereka yang terjaring razia, kita data dan mendapat peringatan kemudian dipulangkan. Kami berharap agar orang tua juga proaktif dengan memberikan perhatian yang lebih kepada putra dan putrinya,” harap Camat Jatibarang, Drs H Jajang Sudrajat, Selasa (18/3). Penerapan program jam besi dilakukan berdasarkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani muspika, kepala UPTD pendidikan, para kepala SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta serta komite sekolah yang merupakan perwakilan orang tua siswa. Di wilayah Kecamatan Jatibarang, penerapan program tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip humanis dan edukatif. Sasaran penerapan program tersebut difokuskan pada pelajar sekolah menengah yang berada pada tempat, waktu, dan kepentingan yang tidak semestinya. Waktu penerapan jam besi dimulai dari pukul 19.30 hingga pukul 22.00. Sejumlah lokasi yang menjadi target diantaranya warnet, taman, serta sejumlah lokasi lain yang kerap dijadikan sebagai lokasi yang dikunjungi pelajar di malam hari. Setelah melakukan sosialisasi, tim terpadu akan melakukan tindakan sesuai tugas. Tim terpadu bertugas melakukan monitoring terhadap pelaksanaan jam malam wajib belajar bagi siswa. Monitoring itu dilakukan dalam bentuk patroli dan razia pada waktu dan tempat yang dipandang perlu. Pelajar yang terjaring razia, akan dikenakan tindakan dan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. “Orang tua juga akan dilibatkan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan. Untuk sanksi bagi pelajar yang terjaring razia, sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah dimana pelajar itu menempuh pendidikan,” pungkasnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: