Pilkada Kabupaten Cirebon, Domisili Luar Kota, Paslon Rahim Tidak Gunakan Hak Pilih
Paslon Rahim atau Rahmat Hidayat - Imam Saputra tidak menggunakan hak pilih karena domisili di luar Kabupaten Cirebon.-Seno Dwi Prianto-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Hari pemungutan suara untuk Pilkada Kabupaten Cirebon telah tiba, Rabu, 27, November 2024.
Sejumlah calon pasangan kepala daerah, akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Kendati demikian, Pasangan Calon Rahim atau Rahmat Hidayat - Imam Saputra tidak akan menggunakan hak pilihnya.
Sebab, keduanya berdomisili di luar kota. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Pemenangan Paslon Rahim, Moch Machbub.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pilkada Kota Cirebon, Efendi Edo - Siti Farida Gunakan Suara di TPS Ini
“Sampai hari ini (kemarin) informasi dari Paslon Rahim dimungkinkan tidak mencoblos di hari H," kata Machbub saat dikonfirmasi Radar Cirebon.
Pihaknya berharap dalam demokrasi pilkada yang akan dihelat 27 November berjalan dengan lancar, aman, dan luber.
Sehingga menghasilkan bupati yang sesuai harapan masyarakat. “Insya Allah paslon Rahim siap menghadapi pilkada besok," tegasnya.
Machbub meyakini, pilkada nanti paslon Rahim unggul dan menjadi pemenang. Alasannya, mempunyai struktur yang kuat baik dari unsur partai maupun relawan.
BACA JUGA:Hari Pencoblosan Pilkada Kota Cirebon, Eti Herawati di TPS 25 Penggung, Suhendrik di Nuansa Majasem
Namun, kata Machbub, ketika paslon Rahim gagal atau kalah dalam helatan pilkada, pihaknya akan melihat sejauh mana kekalahan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: