TKI di Brunei, Ketahui Persyaratan dan Jenis Pekerjaan yang Banyak Diminati!
TKI di Brunei, Ketahui Persyaratan dan Jenis Pekerjaan yang Banyak Diminati!-istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM -TKI (Tenaga Kerja Indonesia) adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, baik secara formal maupun informal.
TKI biasanya bekerja di sektor-sektor tertentu di negara tujuan, seperti di bidang konstruksi, pertanian, pabrik, perhotelan, kesehatan, serta pekerjaan rumah tangga.
TKI di Brunei merupakan salah satu kelompok pekerja migran terbesar di negara tersebut. Brunei Darussalam, dengan populasi yang kecil (sekitar 500 ribu orang).
Dengan populasi yang tidak banyak ini, Brunei sangat bergantung pada tenaga kerja asing, termasuk TKI untuk mengisi berbagai sektor pekerjaan.
Persyaratan TKI di Brunei
• Paspor dan visa. Para TKI harus memiliki paspor dan visa yang valid untuk masuk ke Brunei. Visa dapat diperoleh melalui Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta atau melalu agen perjalanan terpercaya.
• Izin kerja dan izin tinggal. Sesampainya di Brunei, para TKI harus memiliki izin kerja yang sah yang dapat diproses melalui majikan atau agen tenaga kerja terdaftar di Brunei.
• Sertifikat kesehatan. Para TKI juga harus menjalani serangkaian pemeriksaaan kesehatan dan memperoleh sertifikat yang sah sebelum mulai bekerka di sana.
Jenis Pekerjaan TKI di Brunei
TKI di Brunei diperkirakan mencapai puluhan ribu orang. Meskipun angka pastinya bisa berubah, sebagian besar dari mereka bekerja di sektor informal. Berikut ini merupakan jenis pekerjaan TKI di Brunei.
BACA JUGA:Tiga Pemain Senior Bakal Gabung Timnas U-22 di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
1. Pekerjaan Rumah Tangga (PRT)
Sebagaian besar TKI I Brunei bekerja sebagai asisten rumah tangga, seperti membantu dalam pekerjaan domestik, merawat anak, lansia, serta menjaga kebersihan rumah.
Jenis pekerjaan ini juga banyak diminati, hal ini dipengaruhi karena adanya permintaan yang tinggi.
2. Sektor Kontruksi
Saat ini, Brunei sedang mengalami pembangunan infrastruktur yang pesat, sehingga banyak TKI yang bekerja di sektor konstruksi.
Para TKI dapat bekerja sebagai tukang bangunan, pembantu kerja lapangan, hingga pengawas proyek di berbagai pembagungan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung.
3. Sektor Perhotelan dan Pariwisata
Selanjutnya, banyak juga TKI yang bekerja di sektor perhotelan, sebagai pelayan, juru masak, dan pekerja pembersihan kamar hotel.
4. Sektor Kesehatan
Ada pula TKI yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit dan klinik, atau bekerja di rumah perawatan untuk merawat orang lanjut usia.
BACA JUGA:Lima Ahli Waris Terima Santunan Asuransi Nelayan Cirebon Power
5. Sektor Pertanian dan Perkebunan
TKI juga bekerja di sektor pertanian, terutama di perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian lainnya.
Nah, itulah berbagai persyaratan dan jenis pekerjaan TKI di Brunei Darussalam. Tertarik mencoba? (Riska Maulidia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: