Melawan, Tim Kuasa Hukum Beriman Lapor Balik Paslon Nomor Urut 4 ke Bawaslu

Melawan, Tim Kuasa Hukum Beriman Lapor Balik Paslon Nomor Urut 4 ke Bawaslu

Kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 2, Ferry Ramadhan SH MH menyampaikan bahwa laporan atas dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jumat 6 Desember 2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Ia mengungkapkan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang juga menyoroti dugaan ketidaknetralan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.

Dengan demikian, dia menyimpulkan, kecurangan bukan dari pihak paslon nomor 2, melainkan dari pihak lain.

"Bukti-bukti yang kami miliki telah diserahkan dan akan kami pantau perkembangan prosesnya di Bawaslu Kabupaten Cirebon," akunya.

Sebelumnya, paslon nomor urut 4, HM Luthfi-Dia Ramayana, melaporkan adanya dugaan pelanggaran masif ke Bawaslu Kabupaten Cirebon Rabu 4 Desember 2024 malam kemarin.  

BACA JUGA:Miftah Maulana Mundur, Sambil Menangis Mengatakan Hal Ini

BACA JUGA:Miftah Maulana Mundur, Sambil Menangis Mengatakan Hal Ini

Langkah ini diambil karena mereka menemukan dugaan kuat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa dalam mendukung Paslon nomor urut 2 (Beriman) secara terstruktur, sistematis dan masif.

Juru bicara tim hukum paslon nomor 4, Waswin Janata, menyebutkan dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa hampir terjadi di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon.

“Gerakannya sudah terstruktur, sistematis, dan masif. Ini sangat luar biasa, dan kami tidak bisa membiarkan ini terjadi,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase