Lagi, Satu Orang Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kata Daop 3 Cirebon

Lagi, Satu Orang Tewas Tertabrak Kereta Api, Begini Kata Daop 3 Cirebon

Petugas kepolisian dibantu Polsuska, TNI dan warga mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke kamar mayat RSUD Gunung Jati Kota Cirebon, Jumat 6 Desember 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kecelakaan tragis kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Seorang pria tewas tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Sarabau, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, Jumat 6 Desember 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, kemarin.

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api sepanjang pekan ini.

Data yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, korban diidentifikasi berinisial BA (62) seorang buruh tani asal Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Sempat Dirawat, 1 Korban Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Akhirnya Meninggal Dunia

BACA JUGA:Atlet Menembak se-ASEAN Bakal Berebut Prestasi di Open Tournament Perbakin Jabar Cup 2024

BACA JUGA:Wapres Gibran Tinjau Lokasi Bencana di Sukabumi

Korban BA meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tubuhnya tertabrak oleh kereta api barang dari arah Cirebon menuju Jawa.

Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon dikonfirmasi radarcirebon.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Masinis kereta Parcel Tengah (Plb 281A) dengan lokomotif CC 2018311 melaporkan telah menabrak orang tak dikenal di Km 213+8/9 jalur hilir petak jalan Cirebon-Cangkring,”ungkapnya, Jumat 6 Desember 2024.

BACA JUGA:Video Viral Miftah Maulana Dikomentari Perdana Menteri Anwar Ibrahim

BACA JUGA:Presiden Prabowo Bertemu Perwakilan Bisnis Jepang: Yang Terpenting Melayani Rakyat, Pemerintahan Bersih

BACA JUGA:Jokowi dan Gibran Jadi Anggota Kehormatan Partai Golkar

BACA JUGA:PGI Mengecam Larangan Pertemuan Jalsah Salanah JAI oleh Pemerintah

Setelah menerima laporan, Kata Rokhmad, tim Polsuska dan petugas keamanan stasiun (PKD) Stasiun Kejaksan Cirebon langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan kondisi korban.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh petugas kepolisian dari Polsek Plered dan Polresta Cirebon, bersama Personil Polsek Plered, kami melakukan Evakuasi korban untuk dibawa Ke RSUD Gunung Jati," katanya.

BACA JUGA:Pelarangan Jalsah Salanah, SETARA Institute: Pemerintah Melanggar Konstitusi dan Tunduk pada Kelompok Tertentu

BACA JUGA:Melawan, Tim Kuasa Hukum Beriman Lapor Balik Paslon Nomor Urut 4 ke Bawaslu

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Rokhmad Makin Zainul mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api.

"Karena selain melanggar aturan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase