Guru Madrasah Non-ASN Bakal Dapat Jamsostek, Berikut Kriterianya
Guru madrasah non-ASN bakal dapat bantuan Jamsostek. Foto: -Internet-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 Guru Madrasah Non ASN.
Hal ini sebagai kado istimewa buat guru madrasah non ASN di Kemenag RI dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional 2024.
“Ini bagian dari komitmen kami dan BPJS untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, dilansir dari laman resmi Kemenag, Selasa 10 Desember 2024.
BACA JUGA:Batik Khas Majalengka Makin Dikenal, Zahra Jadi Pemenang Putri Batik Indonesia 2024
BACA JUGA:Urutan Kejadian Versi IN, Korban Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Cirebon
BACA JUGA:Pembuatan Rencana Evakuasi Banjir Tingkat RW, Libatkan Masyarakat Secara Langsung
Menurutnya, dibawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar peningkatan kesejahteraan guru madrasah menjadi salah satu fokus utama.
“Kita sudah bersepakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita mulai dengan 165.768 guru madrasah Non ASN yang mendapat pelindungan Jamsostek."
“Kemenag telah alokasikan anggaran Rp21,483 miliar untuk mengcover BPJS para guru ini,” tuturnya.
Disebutkan, sebanyak 165.768 guru madrasah Non ASN ini tersebar di 34 provinsi. Mereka adalah para guru madrasah yang terpilih berdasarkan kriteria berikut:
BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Cirebon Inisial MJ, Korban Ngaku Diajak Damai
BACA JUGA:Perbakin Bangga Event Internasional Digelar di Cirebon
BACA JUGA:Menjamurnya Sekolah Swasta yang Berkualitas, Ada Tiga Level, Bisa Ungguli Sekolah Negeri
a. Berstatus sebagai guru RA dan Madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase