Pasien Penyakit Paru Tidak Perlu Disuntik Lagi, Cukup Minum Obat
Direktur Rumah Sakit Paru Sidawangi, dr Hadri Pramono MARS-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tanpa terasa kehadiran rumah sakit paru Sidawangi sudah berusia 85 tahun. kemeriahan terlihat diacara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85,RS Paru Sidawangi, Senin (9/12) di Aula Rumah Sakit Paru di Jalan Ksatria Kesambi Kota Cirebon.
Mengambil tema “Gerak Bersama Sehat Bersama Sukses Bersama”, ratusan pegawai RS Paru Sidawangi hadir diacara ulang tahun.
Suasana menjadi meriah ketika managemen RS Paru Sidawangi bersama pegawai melakukan tari poco poco. Direktur Rumah Sakit Paru Sidawangi, dr Hadri Pramono MARS, menjelaskan hari ini (Senin) kami menggelar ulang tahun RS Paru Sidawangi ke 85, tentu saja ini menjadi momentum menggapai cita cita lebih tinggi, apalagi kami mendapatkan piagam P2HAM (pelayanan berbasis HAM) dan zona integritas.
Kehadiran RS Paru Sidawangi selama ini, kata Hadri, melayani pasien Penyakit paru paru, pelayanan ini dilakukan sejak zaman Belanda bahwasannya penderita sakit paru paru perlu perawatan serius.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual: Kronologi Versi Mahmud Jawa, SPG Rokok Terima Uang Lalu Ngajak Karaoke
Kalau Dulu pasien penyakit paru harus di suntik setiap hari dan menginap, seiring perjalanan zaman penyakit Paru bisa rawat jalan bagi pasien penyakit paru.
“Dulu pasien penyakit paru mesti disuntik dan dirawat, seiring perkembangan tehnologi kedokteran, pasien penyakit paru tidak Peru disuntik dan dirawat.
Cukup minum obat dan rawat jalan,” ujarnya. Pihaknya juga menerangkan rumah sakit paru Sidawangi dulu milik kementrian kesehatan, sekarang menjadi milik Pemprov Jabar.
Di wilayah RS Paru Sidawangi, menurutnya, Banyak kantong kantong penyakit paru termasuk kota dan Kabupaten Cirebon. Diharapkan 2045 tidak ada lagi TB di Indonesia.
BACA JUGA:Pemandangan Indah Seperti Swiss, Pangangonan Hill Wisata Baru di Tasikmalaya Murah Meriah
“Kita punya layanan baru dan kita masuk rumah sakit kelas B paru, karena 40 persen boleh dari penyakit non paru yang dilayani. Kedepan mungkin bisa menjadi rumah sakit umum,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: