Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Oleh MJ, SPG Rokok Inisial IN Mengadu ke DPPKBP3A Kabupaten Cirebon
IN (tengah) korban dugaan pelecehan seksual oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa bersama Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni (kanan). Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Demokrat, Mahmud Jawa alias MJ terus bergulir.
Setelah sebelumnya melapor ke Polresta Cirebon, korban berinisial IN kini mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon.
Pendampinga diberikan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni kepada wartawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendampingan untuk membantu korban.
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal Bus Tunggal Jaya di Tol Palikanci Cirebon
BACA JUGA:Soal Mutasi dan Rotasi, Begini Penjelasan Pj Bupati Cirebon
"Ya, kami dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon sudah bertemu dengan korban. Kami hadir dari P2TP2A untuk memberikan layanan pengaduan, assessment, dan pendampingan sejak adanya laporan," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon ini menyebutkan, pendampingan dimulai dengan identifikasi masalah korban.
"Pengaduan ini untuk identifikasi, baik data pribadi korban maupun permasalahan yang dihadapinya. Walaupun kasus ini sudah viral di media sosial, tetap kami lakukan assessment," sebutnya.
Menurut Eni, pendampingan tersebut juga mencakup laporan hukum dan dukungan psikologis.
BACA JUGA:Mitos Mantan Sekda Tidak Bisa Jadi Bupati Majalengka Dipecahkan Eman Suherman
BACA JUGA:Sidang 2 Penjual Miras di PN Kota Cirebon, Dituntut Denda Rp3 dan Rp10 Juta, AS Keberatan
"Jika korban belum melapor ke pihak kepolisian, kami mendampingi untuk membuat laporan ke Polresta. Jika dibutuhkan visum atau pemeriksaan kesehatan, kami mengarahkan ke puskesmas atau rumah sakit. Kami juga siapkan pendampingan psikolog dan hukum, termasuk advokat," ucapnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya berkomitmen membantu korban hingga proses hukum selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: