Penyaluran Subsidi BBM Bakal Pakai Skema Campuran, Apa Itu?
Pemerintah merancang skema penyaluran subsidi BBM.-Ilustrasi/Dzulham Fadholi-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah sedang merancang skema pengaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran dan bisa dinimati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bahwa skema penyaluran subsidi BBM ke depan akan menggunakan campuran atau blending/blended.
Artinya, sebagian akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), dan sebagian lagi tetap seperti yang berjalan saat ini.
BACA JUGA:KPU Jabar: 11 Kabupaten dan Kota Ajukan Gugatan Hasil Pilkada ke MK, Termasuk Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon: Penanganan Kemiskinan dan Stunting di Gunung Jati Harus Sinergi
BACA JUGA:Menteri Hukum Sambut Positif Soal Pilkada Dipilih DPRD: Wacana Itu Patut Dipertimbangkan
"Blending. Insya Allah blending. Nanti akan kita umumkan berapa porsinya," kata Bahlil kepada sejumlah awak media, usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.
Disebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah melakukan validasi data penerima subsidi BBM. Dengan demikian, diharapkan penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran.
"Karena kan data selama ini nggak satu ya. Antara kementerian A, B, PLN, Pertamina, data kan berubah-ubah.”
BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat, Begini Prediksi BMKG Sepekan Mendatang
“Maka kita minta mulai sekarang datanya satu, supaya bisa jadi rujukan buat semua tentang siapa saja yang menerima bantuan, dan atau yang berhak menerima subsidi tunai," sebutnya.
Proses validasi data penerima subsidi BBM diharapkan rampung dalam satu pekan. Sementara itu, terkait ojek online (ojol), Bahlil sepakat bahwa mereka termasuk pelaku UMKM, yang artinya masih boleh mengonsumsi BBM bersubsidi.
BACA JUGA:Sekda Herman Suryatman: Jawa Barat Terdepan dalam Transisi Energi
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jagasatru Kota Cirebon, Begini Kondisinya
"Dia masuk UMKM dan tinggal kita ngecek mereka, karena kan mereka pelat hitam ya. Kita akan buat sedemikian rupa lah agar mereka bisa kita perhatikan," jelas Bahlil.
Sementara, untuk kebijakan subsidi LPG, Bahlil mengatakan jika penyalurannya masih menggunakan distribusi tertutup seperti yang sudah berjalan. "Yang berhak menerima adalah yang 3 Kg, pembatasannya pakai KTP," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase