Terpidana Kasus Vina Bebas, Prediksi dan Analisa Reza Indragiri, Begini Penjelasannya
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri sebut prediksi terpidana kasus Vina bebas. Foto:-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Prediksi Reza Indragiri mengenai nasib para terpidana kasus Vina Cirebon jelasng putusan Mahkamah Agung (MA) hari ini.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyatakan, bahwa dirinya memperkirakan nasib para terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan bebas.
Menurut dia, hakim MA akan mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali alias PK para terpidana.
“Jadi, ramalan saya: simpulan tentang kematian Vina dan Eky akan berubah serta nasib para Terpidana akan berbalik arah,” demikian pernyataan tertulis Reza Indragiri yang diterima Radarcirebon.com.
BACA JUGA:Termasuk Saka Tatal, Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Diputuskan MA Hari Ini
BACA JUGA:BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca di Jawa Barat dan Jawa Tengah demi Mengantisipasi Hal Ini
“Permohonan PK akan dikabulkan Majelis Hakim PK MARI (Mahkamah Agung RI). Begitulah isi putusan PK hari ini,” imbuhnya.
Reza juga menyertakan analisa dari prediksinya tersebut. Dia mengaitkan putusan MA hari ini dengan rapor penegakan hukum dan sistem peradilan pidana di Indonesia akhir-akhir ini.
“Mari cek rapor institusi-institusi dalam sistem peradilan pidana,” kata Reza.
Rapor institus dalam sistem peradilan pidana versi Reza Indra Giri adalah sebagai berikut:
1. Kejagung: operasi penangkapan-setidaknya--tiga koruptor.
2. KPK: nol.
3. Polri: penangkapan sindikat judol di Komdigi. Tapi target operasi sebatas staf biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: