UMK 2025 Kabupaten Cirebon Naik, Jadi Segini Nilainya

UMK 2025 Kabupaten Cirebon Naik, Jadi Segini Nilainya

UMK 2025 Kabupaten Cirebon naik 6,5 persen jadi segini. Ilustrasi:-pexels.com -

“Proses ini membutuhkan data yang detail, seperti jenis subsektor pekerjaan dan tingkat risiko, apakah rendah, sedang, atau tinggi,” jelas Novi.  

Ditambahkannya, penetapan UMK di tingkat provinsi harus selesai paling lambat pada 18 Desember 2024. 

BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Brain Rot dengan Pendekatan Stoikisme, Latih Kesadaran dan Meningkatkan Daya Pikir

“Alhamdulillah, usulan ini sudah disepakati oleh kedua belah pihak, baik serikat pekerja maupun pengusaha, dan telah dituangkan dalam berita acara untuk diajukan ke Pj Gubernur Jawa Barat,” imbuhnya.  

Novi berharap, kenaikan UMK dan penerapan UMSK dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon. 

“Dengan kebijakan ini, semoga roda perekonomian semakin berputar dan kesejahteraan pekerja terus meningkat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: