Tempat Karaoke di Indramayu Dirazia Polisi, Pengunjung Jalani Tes Urine
Jajaran Polres Indramayu melakukan razia terhadap sejumlah tempat karaoke menjelang libur natal dan tahun baru, kemarin.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Tempat karaoke di Indramayu dirazia polisi belum lama ini, ditemukan minuman keras.
Razia tempat karaoke di Indramayu ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
Personel Polres Indramayu bergerak dalam operasi ini di dua tempat karaoke pada Minggu malam (15/12/2024).
Disebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2024. Dilaksanakan untuk mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden RI.
BACA JUGA:Butuh Banyak Personel, Hanya 4 Alokasi PPPK di BPBD Kuningan
BACA JUGA:Balita Tenggelam di Sungai Kalilunyu Cirebon, Lepas dari Pengawasan Orangtua
Dikatakan oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pihaknya melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas jelang libur Nataru.
“Dalam pemeriksaan terhadap dua tempat karaoke itu, kami menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek,” kata Junata.
Tidak hanya menyita minuman keras berbaga merk. Polres Indramayu juga melakukan tes urine kepada pengunjung di kedua lokasi.
Namun demikian, berdasarkan hasil tes tidak ditemukan pengunjung yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:UMK 2025 Kabupaten Cirebon Naik, Jadi Segini Nilainya
BACA JUGA:UMK 2025 Kota Cirebon Tahun Naik Cuma Segini, Dikirim ke Provinsi
Iptu Junata mengungkapkan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan di berbagai tempat hiburan malam di Indramayu.
Dia akan terus berupaya memastikan tidak ada pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: