Kasus Dugaan SPG Dilecehkan Anggota Dewan di Cirebon, Update dari BK DPRD

Kasus Dugaan SPG Dilecehkan Anggota Dewan di Cirebon, Update dari BK DPRD

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian.-Samsul Huda-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Penanganan kasus dugaan SPG dilecehkan oknum Anggota Dewan di Cirebon sampai di mana?

Berikut ini informasi ter-update dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon. Disebutkan bahwa BK akan segera memanggil kedua belah pihak. Yakni, pelapor dan terlapora.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang SPG produk rokok elektrik berinisial IN yang diduga dilakukan oleh Mahmud Jawa, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi Partai Demokrat.

BK DPRD Kabupaten Cirebon disebut akan segera mengkonfrontir kedua belah pihak yakni pihak IN dan Mahmud Jawa.

BACA JUGA:Masih di bawah Rp3 Juta, UMK Ciayumajakuning 2025 dari Tertinggi sampai Terendah

BACA JUGA:Pj Gubernur Jabar Umumkan Upah Sektoral 2025, Kota Cirebon dan Kuningan Tidak Mengajukan

Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian mengatakan, upaya mempertemukan kedua belah pihak ini harus dilaksanakan demi berimbangnya informasi.

Dia berharap informasi yang berimbang akan lebih memperjelas persoalan yang sebenarnya. Sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur. 

Sebelumnya, BK DPRD telah menerima laporan dari pihak kuasa hukum IN. Menurut Yuki, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menggelar pertemuan internal dengan Anggota BK.

Rapat internal BK tersebut, lanjut Yuki, memutuskan untuk mengkonfrontir IN dan Mahmud Jawa, dalam waktu dekat ini. 

BACA JUGA:Brain Rot, Kebusukan Otak Akibat Kebanyakan Informasi Tak Penting di Era Digital

BACA JUGA:Cemas Berlebihan dan Mudah Lupa, Mungkin Gejala Brain Rot yang Sedang Kamu Alami

"Itu sudah kesepakatan dari rapat internal BK," ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Lebih lanjut Yuki menambahkan, bahwa saat ini jadwal kegiatan di DPRD cukup padat. Sehingga pemanggilan pihak pelapor baru bisa dilaksanakan pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: