2.929 Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Indramayu, Premanisme dan Prostitusi Juga Target Operasi
Ribuan botol miras hasil Operasi Pekat Lodaya II 2023 di musnahkan jajaran Polres Indramayu, Jumat (20/12/2024).-Anang Syahroni-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Ribuan botol minuman keras alias miras dimusnahkan oleh polisi di Kabupaten Indramayu, Jumat, 20 Desember 2024.
Pemusnahan itu dilaksanakan jajaran Polres Indramayu. Terdapat ribuan botol miras berbagai jenis hasil Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 9-18 Desember 2024.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di Mapolres Indramayu. Ada 1.744 botol minuman beralkohol, 89 liter tuak, 1.096 liter ciu. Total sebanyak 2.929 botol dimusnahkan polisi.
“Alhamdulillah, dalam 10 hari ini, Polres Indramayu dan Polsek jajaran telah melaksanakan 214 kegiatan dan berhasil mengamankan 216 orang," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo.
BACA JUGA:Viral Pj Walikota Cirebon Tiba-tiba Ganti Bendera Merah Putih saat Pidato
BACA JUGA:STMIK IKMI Cirebon Beri Pelatihan Penguatan Digital Bagi Para Pelaku UMKM
Ari menambahka, dari jumlah barang bukti tersebut, 59 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sebanyak 157 orang lainnya diberikan pembinaan.
Mereka yang dibina umumnya merupakan tukang parkir liar dan pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Ari mengungkapkan bahwa operasi itu bertujuan menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Pj Walikota Cirebon Ganti Bendera Merah Putih saat Acara, Gus Mul: Itu Saja Sih!
Target operasi adalah berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, dan peredaran minuman keras ilegal.
Selain menyita ribuan botol miras, dalam Operasi Pekat Lodaya II Tahun 2024 tersebut Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus Perjudian.
Ada 4 laporan polisi terkait perjudian di Indramayu, polisi mengamankan 5 tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: