Tuntut Keadilan Kerja, Puluhan Pekerja Jasa Angkutan Gerudug DPRD Kota Cirebon

Tuntut Keadilan Kerja, Puluhan Pekerja Jasa Angkutan Gerudug DPRD Kota Cirebon

Puluhan pekerja dari PT B salah satu perusahaan jasa angkutan barang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 24 Desember 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Merasa tidak diperlakukan adil oleh perusahaan, puluhan pekerja dari PT B salah satu perusahaan jasa angkutan barang melakukan aksi unjuk rasa, Selasa 24 Desember 2024.

Awalnya mereka melakukan aksi demonya di depan gerbang PT B di wilayah Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon sambil berorasi dan membentangkan spanduk. 

Karena aksinya tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan, melaku kemudian menuju gedung DPRD Kota Cirebon.

Di depan gedung DPRD Kota Cirebon, para pengunjuk rasa kembali berorasi dan membentangkan spanduk. Bukan itu saja, mereka juga membakar sejumlah ban bekas.

BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Wanita Lahir Selasa Kliwon Mudah Tergoda dan Kurang Berbakti Pada Suami

BACA JUGA:Tabrakan dengan Bus Primajasa di Caracas, Siswi SMAN 3 Kuningan Meninggal di Tempat

Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika para pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga di depan gerbang DPRD Kota Cirebon yang berusaha masuk ke gedung rakyat tersebut.

Situasi sempat memanas tadi berhasil diredam setelah sekitar 10 orang perwakilan mereka diterima audensi dengan dua anggota Kondisi II DPRD Kota Cirebon yakni Subagja dari PDI-P dan Anton Octavianto dari Partai Amanat Nasional (PAN) di dalam ruang rapat DPRD Kota Cirebon.

Pada audensi tersebut, Reno salah satu perwakilan pekerja menyampaikan kekecewaannya terhadap PT B.

“Ada yang sudah bekerja hingga 15 tahun, tapi statusnya masih tidak jelas. Hak-hak dasar seperti BPJS pun tidak diberikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:PMII Cirebon Demo di DPRD, Pertanyakan Kinerja BK Usut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Rapor Akhir Tahun BNN Kota Cirebon, Kombes Tunggul Sinatrio Beberkan Hal Ini

Reno menyoroti dugaan adanya pelanggaran administratif oleh PT B yang bahkan tidak terdaftar di Disnaker Kota Cirebon.

"Cirebon juga banyak perusahaan angkutan, kenapa harus menggunakan perusahaan luar Cirebon, ada apa dengan PT Comfeed?," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase