Propam Tarik 20 Pistol Bermasalah

Propam Tarik 20 Pistol Bermasalah

INDRAMAYU - Kepolisian Resor Indramayu melakukan pengecekan terhadap ratusan senjata api yang dipegang anggota, di halaman Mapolres Indramayu, Sabtu (23/3). Pengecekan tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan secara berkala. Selain itu, sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat 20 senjata api yang masa berlaku izin pinjam pakainya telah habis. Untuk sementara, 20 pistol tersebut ditarik Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Indramayu agar segera dilakukan pembaharuan perizinan penggunaannya. Tercatat sedikitnya 347 senjata api yang dipegang anggota kepolisian di jajaran Polres Indramayu. Dari jumlah tersebut, tersebar mulai dari satuan fungsi seperti Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, dan satuan fungsi lainnya hingga ke polsek-polsek. “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang menonjol kecuali administrasi dalam izin penggunaan,” terang Wahyu Bintono usai memantau pengecekan senpi. Anggota kepolisian yang senpinya ditarik bisa kembali memperpanjang masa berlaku setelah memenuhi berbagai persyaratan, antara lain psikotes dan berbagai syarat lainnya. Polisi tidak hanya memeriksa syarat administrasi sebagaimana tercantum dalam kartu yang memuat identitas pemegang dan masa berlaku penggunaan senpi, tetapi juga melakukan pengecekan kondisi fisik senpi bersama pelurunya. “Saya mengingatkan kepada anggota yang memegang senpi, agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk tujuan kedinasan dan bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: