Jalan Cirebon – Kuningan Ditutup Mulai Jam Berapa? Simak Penjelasan Pak Polisi

Jalan Cirebon – Kuningan Ditutup Mulai Jam Berapa? Simak Penjelasan Pak Polisi

Aparat kepolisian memasang rambu-rambu peringatan untuk pengguna jalan di kawasan Gronggong Kabupaten Cirebon. Foto:-Dok. Radar Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Jalan Cirebon – Kuningan di kawasan Gronggong Kabupaten Cirebon akan ditutup malam ini.

Penutupan jalur ini bertujuan untuk menghindari kepadatan lalu lintas saat perayaan malam tahun baru 2025.

Ya, Selasa malam ini, 31 Desember 2024 merupakan akhir tahun. Malam pergantian tahun di wilayah Cirebon dan Kuningan diprediksi bakal dihadiri oleh banyak orang.

Arus lalu lintas dari dan menuju Cirebon pun dibatasi untuk menghindari kepadatan kendaraan yang berlebihan sebab akan meningkatkan kerawanan di dalam kota. 

BACA JUGA:Mantan Sopir Istri Sutiyoso Nekat Bunuh Diri Pakai Pistol di Majalengka

BACA JUGA:Liburan ke Bogor Anti Macet, Jajal ke Bukit Gajah Saja Dijamin Seru

Nah, kapan jalan Cirebon – Kuningan khususnya di kawasan Gronggong akan ditutup untuk kendaraan dari dan menuju Kuningan?

Satlantas Polresta Cirebon telah menyiapkan skema buka tutup jalan khususnya di kawasan Ciperna dan Gronggong.

Maka, penutupan jalan akan dilakukan secara bertahan sejak pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB dan seterusnya.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, mengungkapkan bahwa pengamanan di kawasan Ciperna dan Gronggong adalah titik fokus anggota kepolisian.

BACA JUGA:Tahun Baru Mendaki Ciremai Lewat Jalur Apuy, Turun Kabut Serasa Masuk Dunia Lain

BACA JUGA:Kronologi Atasan Rudapaksa Karyawati di Cirebon Timur, Begini Keterangan Versi Korban

"Pembatasan itu merupakan langkah antisipatif dan sudah kita sosialisasikan sebelumnya. Nanti rekayasa lalu lintas akan tetap melihat kondisi lalu lintas kendaraan," katanya kepada wartawan.

Jadwal penutupan jalan Cirebon – Kuningan via Gronggong sudah ditentukan. Yaitu, mulai pukul 18.00 WIB ke atas, kendaraan besar dari Cirebon ke Kuningan dilarang lewat Gronggong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: