Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran, 15 Orang Diamankan

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran, 15 Orang Diamankan

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi, Jumat 3 Januari 2025 dinihari. Sebanyak 15 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi, Jumat 3 Januari 2025 dinihari.

Diantaranya, Kecamatan Weru, Kecamatan Klangenan, dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Petugas juga mengamankan 15 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa berbagai senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH menyebutkan, jumlah terduga pelaku tawuran yang diamankan di Kecamatan Weru mencapai tiga orang, di Kecamatan Klangenan enam orang, dan enam orang lainnya di Kecamatan Sumber.

BACA JUGA:Gerakkan Ekonomi Desa, Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Lokal

BACA JUGA:Total Rp14 Triliun, Presiden Prabowo Akan Gunakan untuk Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM

Mereka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, enam unit sepeda motor, dan tiga handphone dari tiga lokasi tersebut."

Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Ia menghimbau dan mengharapkan para Kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif.

Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.

BACA JUGA:Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Usulan BPIH 2025, Hanya Turun Rp20 Ribu dari Tahun Lalu

BACA JUGA:MK Meregristrasi 309 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Menjadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Kota Cirebon Sepanjang 2024

BACA JUGA:Bandara Kertajati Tetap Jadi Lokasi Keberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji dan Umroh 2025

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.

 Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.

"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," tegas Kapolresta Cirebon.

BACA JUGA:Tahun Ini, Presiden Prabowo Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Tenaga Honorer Guru Bisa Bernafas Lega, Sebelum Ayam Berkokok BKN Akan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.

Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," pungkas Kombes Pol Sumarni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase