Hipertensi Penyakit Tertinggi di Kejaksan Kota Cirebon pada Desember 2024
Desember 2024, Hipertensi Jadi Salah Satu Penyakit Tertinggi di Puskesmas Kejaksan.-Apridista Siti Ramdhani-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Hipertensi menjadi salah satu penyakit tidak menular (non infeksi) tertinggi di UPT Puskesmas Kejaksan.
Data ini berdasarkan diagnosis pasien yang datang ke UPT Puskesmas Kejaksan pada Desember 2024.
Kepala UPT Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon, dr Eti Dewi Mutiara S MKM menuturkan di Desember 2024, hipertensi menjadi penyakit tertinggi non infeksi di UPT Puskesmas Kejaksan.
Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi ketika tekanan darah sistolik lebih dari atau sama dengan 140 mmHg dan/atau tekanan darah diastolik lebih dari atau sama dengan 90 mmHg.
BACA JUGA:Disnaker akan Monitoring UMK Awal Februari
BACA JUGA:Komisi II DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Perbaikan TPI
BACA JUGA:Dies Natalis ke-64, UGJ Gelar Industrial Gathering dan Start-Up Expo
"Di sini, pasien hipertensi bisa terjadi pada usia produktif mulai dari 18 hingga 59 tahun," jelasnya.
Hipertensi terdiri dari hipertensi primer dan sekunder. Hipertensi primer atau hipertensi esensial adalah tekanan darah tinggi yang penyebabnya tidak diketahui secara pasti.
Sedangkan hipertensi sekunder adalah tekanan darah tinggi yang disebabkan oleh penyakit lain seperti kelainan pada pembuluh darah arteri, ginjal, jantung, atau sistem endokrin. Hipertensi sekunder juga dapat terjadi pada kehamilan.
"Ini bisa muncul karena life style yang tidak baik, seperti stress, kurang istirahat, tidur tidak cukup, makan makanan dengan natrium tinggi, makanan makanan mengandung lemak dan minum minuman berkafein tinggi," ungkapnya.
BACA JUGA:Gaya Hidup YONO Bakal Jadi Tren Tahun 2025, Buka Lahan Bisnis Baru
BACA JUGA:5 Tips Wisata ke Majalengka Saat Musim Hujan, Pahami Ini Sebelum Pergi Liburan!
Jika sudah menderita hipertensi, beberapa risiko komplikasi penyakit lain pun bisa terjadi. Misalnya risiko penyakit jantung, kerusakan ginjal, hingga stroke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: