UHC Turun Drastis, Komisi VI DPRD Desak Pemkab Cari Solusi Cepat Layanan BPJS
AMBIL SIKAP. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Muchyidin SSos memastikan akan memanggil semua dinas terkait soal menurunnya UHC menjadi 75 persen.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Cakupan layanan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan signifikan di awal tahun 2025.
Dari sebelumnya mencapai 98 persen, kini turun menjadi 75 persen. Penurunan ini memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran DPRD Kabupaten Cirebon. Sebab, berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Terang saja, beragam keluhan mulai diterima anggota DPRD dari konstituennya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun mengambil langkah cepat. Mengagendakan rapat kerja bersama sejumlah instansi terkait.
BACA JUGA:Media Belanda Duga Alasan Erick Thohir Tunjuk Patrick Kluivert Jadi Pengganti STY: Menarik Pemain Keturunan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin SSos, mengatakan, persoalan penurunan cakupan layanan UHC ini menjadi persoalan serius pemerintah Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil semua pihak melalui rapat komisi. Seperti, melibatkan BPJS, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil.
Rapat sendiri dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Januari 2024, pukul 09.30 WIB.
"Besok (hari ini) kita akan rapat bersama. Mudah-mudahan ada keputusan yang jelas setelah itu. Persoalan ini sangat penting dan mendesak. Karena UHC menyangkut layanan kesehatan masyarakat," ujar Muchyidin kepada Radar, Selasa (7/1).
Ia menegaskan, kehadiran Penjabat Bupati (Pj Bupati) dan Asisten Daerah (Asda) dalam rapat ini juga sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan.
BACA JUGA:Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Pj Sekda Beri Penjelasan Begini
Namun, hingga saat ini, DPRD belum melakukan komunikasi resmi dengan instansi terkait. Meski demikian, ia memastikan seluruh permasalahan ini akan dibahas secara komprehensif dalam rapat tersebut. "Belum ada komunikasi resmi dengan Dinsos, Dinkes, maupun BPJS. Semua akan kita bahas dalam rapat. Informasi lebih jelas akan kita dapatkan setelah itu," jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya langkah cepat dan konkret untuk mengatasi penurunan kepesertaan BPJS. Jika dibiarkan berlarut-larut, khawatir persoalan ini akan menjadi isu nasional.
"Dampaknya sudah terasa. Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan melalui BPJS, tetapi tidak bisa dilayani. Ini harus segera ditangani agar masyarakat mendapatkan hak mereka," tegasnya.
Ia berharap, rapat kerja yang akan digelar menjadi langkah awal untuk memulihkan tingkat kepesertaan BPJS di Kabupaten Cirebon, sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terjamin. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: