Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

INDRAMAYU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Indramayu, terus meningkatkan upaya meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayahnya. Satlantas juga akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Selama ini, kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, Satlantas akan meningkatkan razia kendaraan bermotor agar bisa mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengguna jalan. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andry menjelaskan, pihaknya juga gencar menyuarakan imbauan berisikan pesan tertib berlalu lintas. Imbauan yang dimaksud dalam bentuk selebaran, spanduk, dan stiker yang berisi informasi serta ajakan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, imbauan juga berisi pesan agar pengguna jalan menggunakan kelengkapan keselamatan kendaraan bermotor, seperti helm standar nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman. “Setiap pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagi keselamatan pengguna jalan,” terang AKP Andry, Selasa (25/3). Tindakan preventif terhadap potensi kecelakaan bisa dioptimalkan jika hukum ditegakkan. Tindakan preventif dengan mengedepankan pencegahan melalui imbauan yang diberikan, diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas. Melalui imbauan itu, diupayakan dapat meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat. Satlantas Polres Indramayu juga senantiasa mengedepankan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di jalur-jalur rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas. “Hasil razia kendaraan bermotor yang telah dilakukan kemarin (24/3) malam, banyak kendaraan yang terjaring razia karena berbagai pelanggaran yang dilakukan. Razia yang merupakan kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan,” imbuhnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: