Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Pembuatan Pelumas Palsu yang Diedarkan ke Cirebon

Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Pembuatan Pelumas Palsu yang Diedarkan ke Cirebon

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono bersama jajaran saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin 13 Januari 2025 terkait penangkapan pemulas palsu.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CILACAP, RADARCIREBON.COM - Pengendara bermotor, khususnya sepeda motor kini harus mewaspadai maraknya peredaran oli palsu atau pelumas palsu.

Dimana peredaran oli sepeda motor palsu ini semakin menghawatirkan dan sudah tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ini terungkap setelah Polresta Cilacap membongkar praktik pembuatan oli palsu di sebuah rumah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal di Cirebon Ditangkap Pengurus DKM, Sempat Kena Jotos

BACA JUGA:Biarkan Aplikasi Bekerja dan Klaim Saldo DANA Rp624.000 Sehari dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025

BACA JUGA:Dikasih Paham Arah dan Prioritas Pembangunan Presiden Prabowo, Kepala Daerah Terpilih Bakal Ditatar

Polisi telah menetapkan BP (47), warga Desa Jangranan, Kecamatan Kesugihan, sebagai tersangka. 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin 13 Januari 2025 mengatakan, tersangka BP (47) mengaku telah memproduksi sekitar 30.000 botol oli palsu berbagai merek. 

"Oli palsu itu dikirim oleh tersangka ke sebuah toko di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran."

BACA JUGA:DANA Kaget Terbaru Hari Ini! Langsung Cair Rp 175000, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Web di Internet

BACA JUGA:Reno Munz Pemain Naturalisasi Indonesia Dari Jerman, Proses WNI? Keputusan Ada di PSSI

BACA JUGA:Selasa Legi, 14 Januari 2025 Diliputi Aura Negatif Menurut Primbon Jawa: Begini Prediksinya

"Sejak awal produksi pada Juni 2024, tersangka telah membuah sekitar 30.000 botol oli bekas," katanya.

Kapolresta menyebutkan, tersangka mengirim oli bekas tersebut ke wilayah Cirebon sebanyak satu sampai dua kali dalam sepekan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase