Relokasi Pabrik Batu Alam Sulit Terealisasi

Relokasi Pabrik Batu Alam Sulit Terealisasi

DUKUPUTANG - Rencana relokasi pabrik industri batu alam oleh Pemkab, dengan menyediakan lahan 10 hektare dipastikan sulit direalisasikan. Salah satu pengusaha batu alam, Sutono (45) warga Desa Cengkoak mengatakan, rencana relokasi itu, sebaiknya ditempatkan di desa masing-masing saja. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengontrolan barang di pabrik. “Saya yakin kalau semua industri batu alam disatukan dalam satu lahan itu tidak bisa lantaran lokasi industri batu alam sudah ada di setiap masing-masing desa,” ujarnya kepada Radar, Selasa (25/3). Namun di sisi lain dia menilai, kalau relokasi itu tidak terlalu penting karena persoalan yang selama ini muncul itu adalah limbah bukan di pabrik. “Jadi menurut saya tidak mesti direlokasi, tapi yang terpenting adalah mengarahkan kepada pengusaha agar dapat membuat ipal dan mengolah limbah yang ditangani langsung oleh pemerintah daerah,” paparnya. Dia juga mempertanyakan apakah lahan 10 hektere itu dapat menampung ratusan pabrik batu alam. Meski demikian, pihaknya mengaku sepakat jika itu sudah menjadi aturan pemerintah daerah. Akan tetapi, semua lahan dan fasilitas disediakan oleh pemerintah. “Kami yakin seluruh pengusaha batu alam sepakat semua ketika pemerintah daerah mulai memperhatikan kami,” paparnya. Dia mengaku sering diundang oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait dan para muspika dalam membahas persoalan limbah batu alam. Artinya untuk menyelesaikan persoalan ini juga pihaknya berharap agar pemda melibatkan atau bekerjasama dengan pihak ketiga guna mengolah limbah batu alam. “Saya yakin ketika pemerintah mempunyai ide untuk memanfaatkan limbah batu alam memiliki daya jual yang tinggi maka pencemaran lingkungan dapat berkurang. Artinya kita sama-sama jalan bareng untuk membangun Kabupaten Cirebon lebih baik lagi,” terangnya. Hal senada pun diungkapkan Wakil Ketua Paguyuban Desa Cikalahang Supanji. Dia mengatakan sebelum merelokasi, pihaknya berharap pemerintah daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jika benar akan dilakukan reklokasi, lanjut dia lokasinya tidak terlalu jauh karena akan memberatkan pengusaha. “Satu conth kami produksi di Desa Cikalahang, terus direlokasi ke daerah Palimanan itu kan terlalu jauh,” tukasnya. Diungkapkan dia, kebanyakan lahan industri batu alam di Desa Cikalahang hampir semuanya menggunakan lahan milik pribadi. Sementara itu, Kuwu Desa Bobos, Arga saat dikonfrimasi melalui sambungan selularnya tak kunjung ada jawaban. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: