Akibat Wabah PMK Merebak, Jumlah Sapi Dipotong Menurun Dratis di RPH

Akibat Wabah PMK Merebak, Jumlah Sapi Dipotong Menurun Dratis di RPH

ALAMI PENURUNAN: Kepala UPTD RPH Kabupaten Cirebon Mardi SPt memperlihatkan hewan ternak sapi yang akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan, kemarin.-Deni Hamdani-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM -Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak dan berdampak signifikan pada aktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Cirebon.

Kepala UPTD RPH Kabupaten Cirebon, Mardi SPt mengungkapkan, jumlah sapi yang dipotong di RPH menurun drastis.  

“Dalam beberapa hari dan minggu terakhir, PMK mulai merebak lagi,” ujar Mardi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Diakuinya, situasi ini menyebabkan penurunan tajam jumlah sapi yang dipotong setiap malamnya. “Normalnya, kita memotong 20 ekor sapi per malam. Namun, sejak PMK kembali merebak, jumlahnya turun menjadi hanya 13 ekor per malam,” terangnya.  

Namun, kata Mardi, penurunan ini masih lebih baik dibandingkan puncak wabah PMK pada 2022, ketika RPH hanya memotong dua ekor sapi dalam satu malam.

BACA JUGA:Berita Duka, Tokoh Pers Nasional - Komisaris Radar Cirebon HM Alwi Hamu Meninggal Dunia

Lebih lanjut, dikatakan Mardi, pihaknya sangat selektif dalam menerima sapi untuk dipotong di RPH. “Setiap sapi yang masuk harus memiliki surat veteriner (SV) atau surat keterangan kesehatan hewan. Jika SV tidak ada atau sudah tidak berlaku, sapi tidak kami terima,” tegasnya.  

Mardi juga mengakui, banyak sapi yang terinfeksi PMK dipotong di luar RPH oleh pemiliknya. “Banyak sapi yang sudah tidak bisa berjalan dipotong sendiri di luar RPH. Daging sapi yang terinfeksi sebenarnya tetap layak konsumsi, hanya bagian yang luka harus dibuang,” jelasnya.  

Ia menambahkan, ketatnya pemeriksaan di RPH menjadi salah satu alasan penurunan jumlah sapi yang dipotong. “Karena di RPH harus sesuai prosedur dan syarat kesehatan, banyak yang memilih memotong sapi mereka di luar,” pungkasnya.  (den)

BACA JUGA:Sebelum Datang Bulan Suci, 3 Amalan Menjelang Ramadhan Ini Penting Dilakukan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: