566 TKI Dipulangkan

566 TKI Dipulangkan

JAKARTA - Kabar baik akhirnya disampaikan pemerintah seputar problem ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hidup telantar di kolong jembatan Khandara, Jeddah, Arab Saudi. Pemerintah memastikan akan memulangkan 566 orang TKI ke tanah air hari ini dan Selasa (15/2). “Ratusan TKI yang telantar di kolong jembatan Khandara sudah bisa dipulangkan sebagian. Mayoritas perempuan dan anak-anak,” ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat ketika dihubungi Sabtu malam (12/2). Menurut Jumhur, sebanyak 306 TKI akan dipulangkan hari ini, terdiri dari 241 TKI perempuan dan dewasa, 27 anak-anak, dan 30 orang bayi. Hari berikutnya, Selasa (15/2), akan dipulangkan 260 TKI ke tanah air. Keputusan untuk memulang­kan ratusan TKI itu diambil berdasarkan rapat lintas instansi di Kemenko Kesra yang dilakukan secara maraton sejak sepekan terakhir. Rencananya, gelombang pertama kepulangan 240 orang TKI dan WNI itu akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (14/2) sekitar pukul 12.40 WIB dengan armada pesawat Garuda Indonesia dari Jeddah. Selanjutnya pemulangan Gelombang Kedua akan adalah 260 orang TKI dan WNI yang akan tiba pada Selasa (15/2) siang. ”Jamnya dicek ulang ya saya takut salah,” singkat dia. Untuk memulangkan ke-500 TKI tersebut, sejumlah departemen harus urunan. Tiket pesawat dari Jeddah-Jakarta ditanggung negara melalui anggaran Kemenlu, sedangkan biaya pemulangan dari Soekarno-Hatta ke kampung halaman masing-masing dibiayai negara melalui anggaran BNP2TKI. Berdasarkan pendataan KJRI Jeddah, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkatung-katung di kolong jembatan itu didominasi TKI yang melebihi batas izin tinggal (overstayers). Pemerintah, kata Jumhur, bersyukur dapat memulangkan mereka dalam waktu singkat. Sebagian dari mereka telah melalui ”proses imigrasi di penampungan dan imigrasi Jeddah untuk penyelesaian pembebasan denda dan exit permit. ”Yang kami pulangkan ini yang telah melalui proses imigrasi dan sudah mengantongi izin,” kata dia. Jumhur mengatakan, data awal pemerintah adalah jumlah TKI dan WNI overstayers di kolong jembatan Khandara ada pada jumalh 600 orang. Karena itu Kantor Perwakilan RI di Jeddah terus mengupayakan penyelesaiannya hingga akhirnya bisa dipulangkan. Bahkan, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Interna­sional Tatang B. Razak langsung terbang ke Arab Saudi untuk memroses pemulangan tersebut. ”Pak Tatang ada di Jeddah untuk mendampingi pemulangan mereka dan alhamdulilah semua lancar tidak ada masalah,” kata dia. Jumhur memastkan, pemerintah Arab Saudi bekerjasama dengan KBRI di Jeddah telah memindahkan para TKI itu dari kolong jembatan Kandara. Sejak akhir Januari lalu mereka secara berkala dipindahkan ke penampungan kantor imigrasi Jeddah untuk memproses dokumen kepulangan. Selain WNI, kolong jembatan Khandara juga dipakai sebagai persinggahan para pelanggar batas izin tinggal yang berasal dari warganegara lain seperti Filipina, India, dan Pakistan. Dia mengakui, masih ada cukup banyak TKI atau WNI yang belum mendapatkan izin pulang karena tersangkut kasus hukum dan perkara kriminal. Bagi mereka yang tersangkut perkara kriminal seperti pencurian dan sebagainya akan diproses secara hukum dan harus membayar denda. Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda SR 1.200 per tahun bagi para pelanggar imigrasi yang melebihi izin tinggal. ”Denda dan proses administratif juga akan diselesaikan pemerintah,” kata dia. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: