Kemenkes Tegaskan BPJS Kesehatan Tidak Aktif Bisa Akses Program Pemeriksaan Gratis

Kemenkes Tegaskan BPJS Kesehatan Tidak Aktif Bisa Akses Program Pemeriksaan Gratis

Aturan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan.-BPJS Kesehatan-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Program pemeriksaan kesehatan gratis rencananya akan digulirkan pada Februari 2025 mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyediakan anggaran sebesar Rp4,7 triliun untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam pelaksanaannya, seluruh masyarakat Indonesia akan bisa mengakses program pemeriksaan kesehatan gratis tanpa terkecuali.

Artinya, baik masyarakat yang sudah menjadi anggota kepesertaan BPJS Kesehatan secara aktif maupun tidak, semuanya bisa mengaksesnya.

BACA JUGA:Kemenkes Gelontorkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BACA JUGA:Membina Anak yang Bermasalah dengan Hukum, Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat

BACA JUGA:Presiden Prabowo: Acara Seremonial Pemerintah Dilakukan Sederhana dan Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan tidak harus aktif ketika hendak melakukan pemeriksaan kesehatan gratis pada hari ulang tahun.

"Nggak harus karena skrining program pemerintah, kan. Tapi kalau dia habis kena, sakit, dia mesti ada tata laksananya. Kalau tata laksananya mau gratis, harus jadi anggota BPJS," terang Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Sehingga program ini bisa dimanfaatkan oleh semua warga Indonesia yang ditargetkan sebanyak 280 juta jiwa.

BACA JUGA:Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Serentak 2024 Berlangsung 6 Februari 2025, Kecuali…

BACA JUGA:Ignasius Jonan, Susi Pudjiastuti Hingga Bey Machmudin Akan Dijadikan Tim Ahli Dedi Mulyadi

Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Dirjen Kesmas) Maria Endang Sumiwi menambahkan, pihaknya bukan mewajibkan BPJS Kesehatan, tetapi aplikasi SATUSEHAT untuk melakukan pemeriksaan gratis.

"Jadi, yang harus itu adalah download SATUSEHAT karena kita mau mengurangi load supaya nggak usah antre banyak, ditanya, dan seterusnya. Itu kita kuragi melalui digitalisasi," terang Endang.

Sementara BPJS Kesehatan dianjurkannya tetap aktif ketika melakukan pemeriksaan.

"BPJS Kesehatan kita anjurkan karena nanti (jika) ketemu masalah kesehatan, BPJS-nya tidak aktif, kalau dirujuk nggak bisa atau harus bayar sendiri," tambahnya.

BACA JUGA:Baznas Kota Cirebon Tetapkan Nilai Zakat Fitrah, Segini Besarannya

BACA JUGA:Pusat Grosir Cirebon Bertahan: Begini Cara PGC Hadapi Tantangan Bisnis di Era Digital

Ia menekankan bahwa program yang digratiskan pemerintah adalah pemeriksaan kesehatan, bukan tatalaksana penyakitnya.

"Karena yang gratis kan skriningnya, tapi nanti tata laksananya itu mengikuti skema yang ada. Kalau ada yang harus (ditindaklanjuti, contoh) fungsi ginjal buruk harus dirujuk ke rumah sakit, pas ketemu itu BPJS-nya nggak aktif, itu akan sulit kalau nggak punya resources untuk bayar sendiri," tuturnya.

Oleh karena itu, aplikasi SATUSEHAT juga akan memberikan notifikasi pengingat pada hari ke-30 sebelum ulang tahun terkait kepesertaan BPJS Kesehatan ini.

BACA JUGA:Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Cirebon Nyaris Rp300 Miliar

BACA JUGA:Timnas Indonesia Punya Jersey Baru, Dipakai Pertama Lawan Australia

"Jadi kita memang nanti kalau sudah download SATUSEHAT Mobile, H-30 dari ulang tahunnya itu akan ada message pengingat. Karena kalau belum aktif, mengaktifkan butuh 14 hari. Jadi butuh waktu. Jadi H-30 akan dapat kiriman," jelasnya.

Sehingga, ia memastikan bahwa BPJS Kesehatan ini tidak wajib untuk pemeriksaan, tetapi dianjurkan aktif, jika ada rujukan atau tindakan perawatan kesehatan bisa lancar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase