Pemkab Cirebon Targetkan Pajak Kendaraan Naik Rp30 Miliar

Pemkab  Cirebon Targetkan Pajak Kendaraan Naik Rp30 Miliar

BERI PENJELASAN: Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menyatakan target pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon meningkatkan target pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kenaikan target dari PKB dan BBNKB itu, menyesuaikan ketentuan baru, yakni opsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Sehingga, target PKB tahun 2025 naik sekitar Rp30 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. “Target tahun 2025 dari PKB itu Rp118 miliar. Ini meningkat dari tahun 2024, karena opsen pajak naik sekitar Rp30 miliar. Kemudian dari BBNKB itu ditargetkan Rp79 miliar,” kata Pj Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (23/1).

Dijelaskannya, terget PKB tahun 2025 itu, merupakan proyeksi tahun 2024. Sehingga, alokasi anggaran pada tahun 2025 adalah implementasi dari perencanaan tahun 2024.

BACA JUGA:Rp200 Juta Raib, Agen BRI Link Indramayu Dirampok, Pelaku Pakai Modus Gembos Ban

“Penerapannya di tahun sekarang, di anggaran murni. Jadi angka Rp118 miliar dan Rp79 miliar itu nilai proyeksi, nilai perencanaan. Apakah (target) tercapai atau lebih ya tentu sangat tergantung dengan kinerja di 2025,” tuturnya.

Sewaktu belum ada undang-undang yang baru, lanjut Wahyu, sistemnya adalah bagi hasil. “Tetapi, dengan undang-undang yang baru maka Kabupaten Cirebon akan mendapatkan Rp118 miliar dari dana bagi hasil PKB dan Rp79 miliar dari BBNKB,” ungkapnya.

Jika ada perubahan, kata Wahyu, akan menjadi pembahasan di dalam perubahan anggaran 2025. “Jika memang nanti ada perubahan- perubahan di tahun 2025, berarti itu menjadi pembahasan di dalam perubahan anggaran 2025,” katanya.  

Terkait pernyataan Gubernur Jabar Terpilih, Dedi Mulyadi yang ingin 100 persen pajak kendaraan bermotor di tingkat provinsi dialokasikan untuk pembangunan jalan, Wahyu menyatakan, jika hasil dari PKB dan BBNKB untuk infrastruktur jalan, pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan tupoksinya, yakni PUTR. “Kalau untuk jalan dan jembatan berarti di PUTR. Nanti anggaran untuk PUTR semua,” pungkasnya. (cep)

BACA JUGA:Dari Diskusi Ilmiah di STMIK IKMI ; Penerapan Teknologi Robotik Drone Dukung Pengembangan Pertanian Modern

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: