Kebijakan Diskon 50 Pembelian Token Listrik Ternyata Dibatasi, Berikut Penjelasannya

Kebijakan Diskon 50 Pembelian Token Listrik Ternyata Dibatasi, Berikut Penjelasannya

PLN beri diskon 50 persen untuk setiap pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025.-disway.id-

RADARCIREBON.COM - Diskon listrik 2025 diberikan pada pelanggan yang mempunyai daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan insentif untuk mengurangi dampak PPN yang naik 12 persen per 1 Januari 2025 lalu.

Secara teknis, diskon token listrik 50 persen untuk pelanggan prabayar secara otomatis akan menyesuaikan.

BACA JUGA:Mobil Pick Up Pengangkut Sangkar Burung Terbakar, Sopir: Sepertinya Ada yang Sengaja

BACA JUGA:Libur Isra Miraj, Goa Sunyaragi Cirebon Ramai Dikunjungi Wisatawan

BACA JUGA:Taati Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemprov Jabar Targetkan Efisiensi Hingga Rp2 Triliun

Contohnya, jika ada pembelian token listrik normal Rp100 ribu, maka akan mendapatkan 63,6 kWh.

Sedangkan, jika mendapat diskon listrik 50 persen maka pelanggan mendapat 127,3 kWh.

Namun, ternyata ada batas maksimal dalam beli token listrik diskon 50 persen.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Saat Masa Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, 4 Orang Terluka

BACA JUGA:Momen Isra Miraj, PT KAI Daop 3 Cirebon Beri Souvenir ke Penumpang Hafal Al-Qur’an

Di mana, pelanggan prabayar tak bisa membeli token listrik melebihi batas yang telah ditetapkan.

Lalu, berapa batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen untuk per Januari dan Februari 2025.

Pembatasan untuk beli token listrik diskon 50 persen ini disesuaikan dengan daya terpasang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase