Stadion Bima Disewakan? Pj Walikota: Kalau Benar, Itu Ilegal

Stadion Bima Disewakan? Pj Walikota: Kalau Benar, Itu Ilegal

Kondisi Stadion Utama Bima Cirebon saat ini.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Forum Group Discussion (FGD 2025-2030) mendesak DPRD Kota Cirebon untuk segera memanggil pihak terkait guna memberikan klarifikasi mengenai pengelolaan dan penyewaan Stadion Bima.

Desakan ini muncul setelah adanya pemberitaan yang mempertanyakan apakah penyewaan stadion tersebut tergolong maladministrasi.

Kepada wartawan, Iva Sembiring SH, perwakilan FGD 2025-2030 menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset publik.

"Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, kami mendorong DPRD untuk mengambil langkah tegas, termasuk memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan Stadion Bima," ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

BACA JUGA:Warga Wanasaba Kidul Luruk Balaidesa, Ada Apa?

Diketahui, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon telah melakukan perjanjian sewa Stadion Utama Bima kepada SSB Bina Sentra sejak Oktober 2024.

Dini, salah satu pegawai Dispora Kota Cirebon, membenarkan bahwa Stadion Bima disewakan dengan nilai Rp 50 juta per tahun, dengan kenaikan Rp 10 juta per tahun selama masa sewa 5 tahun.

"Iya betul, Stadion Bima sebelumnya terbengkalai. Nah, dari Bina Sentra bersedia mengelola dan memperbaiki stadion. Sudah mulai ada perbaikan lapangan dan tribun penonton," jelasnya.

Menurut Dini, PSSI juga telah dua kali melakukan survei ke Stadion Bima untuk menilai kelayakannya sebagai venue pertandingan Liga 1.

BACA JUGA:Lihat di Medsos, Seorang Bumil Datang ke Damkar Persiapan Lahiran

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, DR Drs H Agus Mulyadi, mengaku tidak mengetahui adanya perjanjian sewa Stadion Bima.

"Ada informasi disewakan ke siapa? Saya tidak tahu. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada perikatan sewa. Jika benar disewakan, itu ilegal," tegasnya.

Agus menambahkan, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan sewa Stadion Bima.

"Sejak saya masih menjabat Sekda, belum pernah ada persetujuan sewa Stadion Bima. Jika ingin disewakan, harus ada kajian komprehensif terkait bentuk kerja samanya," pungkasnya.

Dengan adanya perbedaan informasi antara Dispora dan Pj Wali Kota, DPRD Kota Cirebon diharapkan segera mengambil langkah untuk mengklarifikasi dan memastikan legalitas penyewaan Stadion Bima demi transparansi pengelolaan aset daerah. (rdh)

BACA JUGA:Kurangi Kemacetan Lalulintas di Perlintasan, Kota Cirebon Butuh Elevated Track Kereta Api

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: