Pimpin Rapim, Pj Gubernur Jabar Bahas Distribusi LPG Hingga Efisiensi Anggaran

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melaksanakan Rapim Gubernur di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.-Rizal FS-Biro Adpim Jabar
BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, memastikan bahwa distribusi gas LPG subsidi di Jawa Barat telah kembali normal.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual LPG 3 kg.
Kepastian tersebut disampaikan Bey usai Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur yang berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dua Alternatif Aturan untuk Pembatasan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak
BACA JUGA:Hasan Basori Kawal Langsung Rencana Pembangunan 2026 di Kecamatan Mundu
Bey menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer untuk kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg, sehingga kelangkaan yang sempat terjadi diharapkan segera teratasi.
"Presiden tadi malam sudah memerintahkan pengecer boleh kembali menjual. Jadi, seharusnya tidak ada lagi kelangkaan, dan masalah distribusi sudah terselesaikan," ujar Bey.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan kelancaran distribusi serta kestabilan harga di pasaran.
BACA JUGA:PHRI Kota Cirebon Keberatan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025
BACA JUGA:MK Tolak Gugatan Nomor 4, Sophi: Bukti Pasangan Beriman Menang Secara Ksatria
"Pengawasan dilakukan melalui monitoring langsung, bimbingan dari dinas terkait, serta petugas yang turun ke lapangan," tuturnya.
Terkait potensi penimbunan LPG yang dapat menyebabkan kelangkaan buatan, Bey menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan ditindak tegas.
"Jika ditemukan indikasi penimbunan, kami akan segera melaporkannya kepada pihak berwenang."
"Saya yakin Pertamina juga sudah melakukan pemantauan jika ada dugaan praktik tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase