FPI Balik Desak Mendagri

FPI Balik Desak Mendagri

JAKARTA - Sejumlah pimpinan dan anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi gedung Kemendagri kemarin (16/2). Kali ini mereka tidak berunjuk rasa, apalagi bertindak anarkistis. Massa ormas yang identik dengan Islam garis keras itu berdialog dengan Mendagri Gamawan Fauzi. Mereka membahas seputar aliran Ahmadiyah. Mereka datang bersama anggota dan pimpinan Front Umat Islam (FUI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum FPI Habib Rizieq dan Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman datang untuk mewakili FPI. Dari MUI, ada salah seorang ketuanya, KH Kholil Ridwan. Acara tersebut juga dihadiri Sekjen FUI Muhammad Al Khatat dan Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) Ahmad Sumargono alias Gogon. Gamawan didampingi sejumlah pejabat eselon I. Setelah pertemuan, Gamawan mengatakan, dalam acara tersebut jajaran Kemendagri menerima sejumlah masukan. Salah satunya, usul pembubaran Ahmadiyah. Hanya, ungkap dia, pemerintah belum mengambil keputusan apa pun soal Ahmadiyah. “Itu masukan. Tapi, kami belum putuskan,” ujar Gamawan. Rizieq membenarkan bahwa FPI memberikan beberapa masukan yang dimaksudkan untuk kepentingan bangsa dan negara. FPI, ungkap dia, juga sudah memahami keinginan pemerintah. “Pemerintah juga sudah paham atas masukan-masukan yang kami berikan. Masukan yang diberikan seputar PR (pekerjaan rumah) yang dihadapi bangsa sekarang ini. Banyak bentrok, clash, atau hal yang tidak sedap dalam hubungan antarumat beragama atau golongan,” terang dia. Rizieq berharap pertemuan semacam itu dilakukan secara berkala. Tujuannya, pemerintah dan ormas bisa saling mengingatkan. “Kami siap diingatkan dan siap ditegur untuk memperbaiki diri,” tegasnya. Ditanya soal sikap FPI terhadap Ahmadiyah, Rizieq menuturkan tetap konsisten pada pendirian, yakni menolak. “FPI, MUI, dan FUI, kami sudah punya kesamaan sikap bahwa sesuai dengan fatwa MUI tahun 2005, Ahmadiyah adalah ajaran sesat dan menyesatkan,” tegasnya. Rizieq menjelaskan, pihaknya juga sudah membahas empat opsi yang diajukan oleh pemerintah. Yakni, apakah Ahmadiyah dibubarkan, dibina untuk dikembalikan kepada ajaran Islam yang benar, dibiarkan, atau dijadikan agama baru. Dia menyatakan bahwa pihaknya sangat setuju dengan opsi pertama dan kedua. “Alternatif satu dan dua kami pandang sangat-sangat bagus. Tapi, untuk opsi ketiga dan keempat, kami sudah mengajukan titik keberatan dan sebabnya. Saya pikir, Pak Menteri juga akan bijak dan mengambil masukan dari berbagai pihak. Mudah-mudahan ada keputusan,” ujarnya. Sementara itu, ditemui setelah me­lantik pengurus Ikatan Alum­ni Pendidikan Tinggi Kepa­mongprajaan kemarin, Gamawan menegaskan, dari empat solusi soal Ahmadiyah, pemerintah akan mengambil jalan terbaik. Apa pun keputusan pemerintah nanti, papar dia, tidak akan 100 persen disetujui semua pihak. “Pasti ada pro dan kontra. Karena itu, kami dialogkan supaya semakin sedikit yang tidak menyetujui,” ucap dia. Di tempat sama, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ryaas Rasyid mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) antara Menag, Mendagri, dan Jaksa Agung mengenai Ahmadiyah tidak bisa ditingkatkan menjadi undang-undang. “Sebab, SKB itu kesepakatan,” terang Ryaas. Mantan menteri negara otonomi daerah tersebut mengatakan bahwa kesepakatan yang ada saat ini, yakni SKB, sudah cukup sesuai untuk menangani persoalan Ahmadiyah. Namun, tambah dia, yang harus diperhatikan adalah pelaksanaannya di masyarakat. “Saya mendukung SKB. SKB itu laksanakan saja,” ucap dia. (sam/dd/jpnn/c11/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: