Kantor Kemenag Butuh Relokasi,Anggaran Rp4 M dan Lahan Minimal 3000 m2.
KUNINGAN- Keinginan Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan untuk merelokasi kantornya, masih menggantung. Kendalanya, persediaan lahan masih menunggu keputusan Pemkab Kuningan. Kepala Kemenag Kuningan H Agus Abdul Kholik mengeluhkan kondisi kantor yang dipimpinnya sudah tidak layak. Selain sempit, kantor kemenag berada di atas kontur tanah tidak nyaman serta kondisi bangunannya sudah tua dan belum pernah direhab. “Lahan parkir juga sempit. Sehingga banyak tamu terpaksa parkir di bawah atau pinggir jalan raya. Akibatnya banyak tindak kriminal, mobil dijebol dan lain-lain karena tidak terlihat oleh satpam di kantor,” ungkap Agus, Kamis (27/3), kepada Radar. Kondisi terbalik terjadi pada aktivitas Kementerian Agama yang semakin hari kian padat. Sehingga memerlukan fasilitas pelayanan lebih. Karena itu, ia berencana merelokasi kantornya agar segala sesuatunya bisa memadai. “Secara tertulis, kami sudah mengajukan ke bupati tahun 2013. Saat itu, masih Pak H Aang Hamid Suganda. Isinya permohonan penyediaan lahan minimal 3000 m2. Respons Bupati bagus, tapi belum ada keputusan sampai sekarang,” ungkap Agus. Dalam rencana anggaran biaya (RAB) untuk pembangunan kantor kemenag baru, pihaknya mengajukan Rp4 miliar. “Idealnya bagi kami, lahan disediakan dari pemkab. Sedangkan anggaran Rp4 miliar kita ajukan ke pusat,” Agus mengutarakan. Ia mengajukan penyediaan lahan relokasi, karena bangunan kantor yang saat ini berada di atas tanah Pemkab Kuningan dengan status hibah. Menurutnya, jika memungkinkan Pemkab Kuningan mau menyediakan lahan, pihaknya akan segera mengusahakan pengajuan anggaran pembangunan gedung ke Kemenag RI. Kata Agus, banyak pihak yang mengusulkan, jika lahan kantor kemenag baru harus berada di lingkungan Kuningan Islamic Center (KIC). Alasannya sangat cocok dengan lingkungan pendidikan agama. Keberadaannya juga akan menaungi seluruh aktivitas KIC. Sehingga suasana KIC lebih hidup. “Tapi Bupati juga sempat menawarkan di jalan baru Kedungarum. Tapi setelah ditelusuri, itu kan tanah desa. Jadi harus disewa. Daripada sewa, lebih baik kita ajukan pengadaan tanahnya juga ke Kemenag RI,” ujar dia. Agus mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi kembali dengan bupati saat ini, Hj Utje Ch Suganda. Responsnya juga sangat baik. Namun secara formal pertemuan belum dilakukan. Pihaknya telah siap jika diminta secepatnya untuk kembali mempresentasikan rencana relokasi tersebut, termasuk menyampaikan RAB plus gambar tiga dimensinya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: