Tiga Pencuri Dua Patung Rupang Lakukan Ritual Minta Maaf kepada Dewa di Vihara Dewi Welas Asih

Tiga pelaku pencurian dua rumpang atau patung berusia ratusan tahun di Wihara Dewi Welas Asih Cirebon meminta maaf kepada pengurus dan umat Vihara Dewi Welas Asih, Sabtu (8/2/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Tiga pelaku pencurian dua rumpang atau patung berusia ratusan tahun di Wihara Dewi Welas Asih Cirebon meminta maaf kepada pengurus dan umat Vihara Dewi Welas Asih.
Ketiga pelaku yang masih satu keluarga itu yakni Agus Irawan, Evlin Agustina Sucipto dan Mike Irawan. Mereka tiba di Vihara Dewi Welas Asih sekitar pukul 10.00 WIB.
Di hadapan para pengurus dan umat Vihara Dewi Welas Asih mengucapkan permohonan maafnya di depan patung Budha ruang sembahyang umat.
Usai pengucapan permintaan maaf, selanjutnya ketiga pelaku menuju altar patung dewa atau rupang yang sempat mereka curi.
BACA JUGA:Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Gunung Jati Kebakaran
Di depan kedua rupang yang sempat curi tersebut, mereka melakukan ritual permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Selama prosesi permohonan maaf tersebut disaksikan oleh penyidik Satreskrim dari Polres Cirebon Kota dan sejumlah media.
Setelah melakukan semua ritual, ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pencabutan berkas pelaporan.
Adapun isi permohonan maaf dari ketiga pelaku tersebut berbunyi:
Saya, AGUS IRAWAN, EVLIN AGUSTINA SUCIPTO dan MIKE IRAWAN
Kami memohon maaf kepada segenap Umat Vihara Dewi Welas Asih Kota Cirebon dan segenap Umat Buddha dimanapun berada atas kekhilafan kami telah mengambil 2 buah rupang Dewa Guan Phing dan Zhou Chang dari Vihara Dewi Welas Asih Cirebon pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 19.30 WIB. Kami merasa sangat bersalah atas tindakan kami. Apabila dikemudian hari kami mengulangi dan melakukan tindak pidana terhadap Vihara Dewi Welas Asih Cirebon ataupun orang lain, maka kami siap di proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Ribuan Miras Dimusnahkan dengan Alat Berat
Demikian surat pernyataan permohonan maaf ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sehat jasmani dan Rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Richard Dharma Pekasa selaku Sekertaris Vihara Dewi Welas Asih didampingi Iwan Santoro selaku Wakil Ketua Vihara Dewi Welas Asih kepada RadarCirebon.Com, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sudah melakukan permohonan maaf kepada Vihara Dewi Welas Asih.
"Hari ini ada prosesi permohonan maaf secara resmi dari ketiga pelaku pencurian dua rupang belum lama ini. Dan mereka memohon maaf secara resmi di hadapan altar Budha dan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,"ungkapnya kepada RadarCirebon.Com di Vihara Dewi Welas Asih, Sabtu (8/2/2025).
Richard mengatakan, ketiga pelaku tersebut juga melakukan ritual meminta restu kepada para dewa yang ada di Vihara Dewi Welas Asih.
BACA JUGA:Sampoerna University Tandatangani MoU dengan SMAN 6 Kota Cirebon
"Ritual itu untuk melihat apakah permohonan ketiga pelaku itu diterima atau tidak oleh para dewa. Dan tadi hasilnya para dewa menerima permohonan para pelaku,"katanya.
Ditanya apakah kasus hukum ketiga pelaku akan berlanjut, Richard menyebutkan, pihak vihara tidak akan melanjutkan proses hukum.
"Karena kedua rupangnya ini sudah kembali ke Vihara, maka kami dari Vihara Dewi Welas Asih tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap mereka, ini juga setelah mereka secara tulus meminta maaf. Kita lakukan perdamaian saja,"ucapnya.
Diberitakan RadarCirebon.Com sebelumnya, dua rumpang atau patung berusia ratusan tahun di Wihara Dewi Welas Asih Cirebon dicuri oleh dua orang perempuan.
BACA JUGA:Diduga Mau Tawuran, 4 Remaja Diamankan Polsek Kedawung di Tengah Tani
Pencurian ini terjadi tadi malam, Minggu, 13 Januari 2025. Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Namun baru diketahui sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi kedua pencuri sempat terekam kamera CCTV yang ada di lokasi. Terlihat dua sosok perempuan masuk ke dalam wihara saat kondisi sedang sepi.
Ironisnya, pencurian ini terjadi menjelang Tahun Baru Imlek 2025 atau 2576 Kongzili yang akan jatuh pada 29 Januari 2025.
Polisi dari Polres Cirebon Kota yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap ketiga pelaku yang masih satu keluarga tersebut di Pekalongan, Jawa Tengah.
BACA JUGA:5 Inspirasi Style Baju Kondangan Hijab Cocok untuk Kamu Yang ingin Tampil Modis dan Terlihat Elegan
Pada hari Jumat, 24 Januari 2025, polisi mengembalikan kedua patung atau rupang dewa tersebut ke Vihara Dewi Welas Asih di Jl Kantor, Kota Cirebon.
Pengembalian kedua patung berusia 400 tahun ke vihara Dewi Welas Asih disambut dengan prosesi upacara penyambutan kedatangan kedua dewa tersebut oleh pengurus vihara. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: