Pemkab Cirebon Diprediksi Pangkas Anggaran Rp 91 Miliar, Ikut Kena Imbas Efisiensi, Instruksi Presiden

Pemkab Cirebon Diprediksi Pangkas Anggaran Rp 91 Miliar, Ikut Kena Imbas Efisiensi, Instruksi Presiden

Efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Cirebon diprediksi mencapai Rp 91 miliar.-Istimewa-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon kemungkinan besar akan terkena efisiensi anggaran yang menjadi Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025.

Inpres tersebut mengatur mengenai efisiensi belanja pelaksanaan APBN dan APBD di tahun 2025.

Imbas dari efisiensi tersebut, APBD Kabupaten Cirebon diprediksi melakukan pemangkasan hingga Rp 91 miliar.

Angka tersebut merupakan akumulasi dana transfer APBN dan APBD Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:WADUH! Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen, Akurasi Informasi Cuaca - Gempa Terancam Menurun

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardana mengaku pihaknya belum dapat memastikan angka APBD Tahun 2025 yang bakal dikurangi untuk tujuan efesiensi anggaran.

“Angkanya belum muncul. Angka Rp91 miliar itu baru prediksi hitungan-hitungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kurang lebihnya Rp91 miliar, gak jauh dari itu. Fiksnya nanti setelah SE Kemendagri keluar," kata Yuyun.

Yuyun menjelaskan, sebetulnya bukan refocusing anggaran. Tapi lebih kepada efesiensi.

Untuk APBN terjadi pengurangan sebesar Rp62 miliar. Jumlah itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

BACA JUGA:Pasca Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

“Total efisiensi anggaran dari pusat untuk Kabupaten Cirebon sebanyak Rp62 miliar. DAU sebanyak Rp13 miliar dan DAK sebesar Rp49 miliar. Sisanya APBD. Gasar-geser anggaran di APBD untuk penyesuaian," jelasnya. 

khusus untuk pemerintah daerah, pihaknya masih menunggu SE dari Kemendagri terkait item apa saja yang terdampak pengurangan atau efensensi anggaran.

"Sampai saat ini kita masih menunggu Perpres baru sebagai pedoman. Sementara untuk teknisnya dilihat dari SE Kemendagri," tutur Yuyun. 

Yuyun mengatakan keputusan refocusing anggaran masih menunggu surat edaran Mendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: