Gambaran Efisiensi Anggaran di Pemda Kota Cirebon, Perjalanan Dinas hingga Rapat di Hotel

Gambaran Efisiensi Anggaran di Pemda Kota Cirebon, Perjalanan Dinas hingga Rapat di Hotel

Pemerintah Kota Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran terkait Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025. Hal ini dikatakan Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi.-Abdullah-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 tahun 2025.

Instruksi presiden tersebut mengatur mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Adanya inpres tersebut tentu turut berdampak pada Pemda Kota Cirebon yang turut akan melaksanakannya.

Penjabat Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan, sudah diterbitkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk melakukan efisiensi.

BACA JUGA:WADUH! Anggaran BMKG Dipangkas 50 Persen, Akurasi Informasi Cuaca - Gempa Terancam Menurun

Misalnya untuk perjalanan dinas hingga rapat yang dilaksanakan di hotel.

Bahkan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD juga akan terkena pemotongan.

"Besarannya belum diketahui, tapi akan ada pemangkasan," kata Gusmul, sapaan akrabnya.

Menurut dia, belanja publikasi di media juga akan terkena pemotongan anggaran meski belum diketahui besarannya.

BACA JUGA:Pasca Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada 2025.

Target tersebut tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: