Dilema Sekolah Hadapi Instruksi Dedi Mulyadi, Adang Djumhur: Belum Ada Aturan yang Mengikat

Dilema Sekolah Hadapi Instruksi Dedi Mulyadi, Adang Djumhur: Belum Ada Aturan yang Mengikat

Guru Besar UIN Cirebon Prof Dr H Adang Djumhur MAg.-Dok. Radar Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Adang Djumhur MAg berharap, tindakan KDM belakangan ini bukan hanya pencitraan.

KDM – sapaab karib Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat Terpilih – membuat beberapa gebrakan beberapa waktu terakhir.

Termasuk di dunia pendidikan. Mulai dari larangan sekolah menahan ijazah siswa, hingga melarang adanya pungutan dan study tour.

Adang menegaskan, harus ada tindakan nyata dan kebijakan yang kongkret yang bisa diterjemahkan ke dalam aturan-aturan sehingga dapat dijadikan dasar oleh penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.

BACA JUGA:Kejaksaan Bergerak, Telusuri Potongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan Jl dr Sutomo Cirebon, Banyak Pengendara Jatuh

“Yang terpenting harus ada SK Gubernur atau aturannya. Kalau sekarang, kepala sekolah belum bisa sepenuhnya merespons karena belum ada aturan yang mengikat," ujarnya.

Menurut Adang, pihak sekolah sering berhadapan dengan situasi dan kondisi yang dilematis. 

Satu sisi harus menunjukkan prestasi yang membutuhkan biaya besar. Di sisi lain, sekolah juga terkendala dengan pendanaan.

Menurutnya, ada banyak program peningkatan mutu dan prestasi siswa yang tidak tercover oleh dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan BOPD (Biaya Operasional Pendidikan Daerah).

BACA JUGA:Polemik Perangkat Desa Gombang Cirebon Berujung Ade Sugandi Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Dua Warung Makan dan Satu Bengkel di Kawasan Olahraga Bima Kebakaran

Pengadaan LKS, seragam, dan kegiatan ekatrakurikuler seperti study tour, renang, dan lainnya, kata Adang, selama ini dianggap sebagai salah satu upaya untuk menunjang prestasi siswa di sekolah. 

Dengan adanya pernyataan-pernyataan KDM di media sosial, tentu berimplikasi terhadap sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: