Guru Ngaji Setubuhi ABG di Hotel Kota Cirebon Diringkus Polisi

Guru ngaji inisial H setubuhi murid sendiri yang masih di bawah umur. -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Oknum guru ngaji berinisial H (39) warga Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan dan atau pencabulan.
Tindakan tak senonoh pelaku dilakukan di sebuah hotel di Kota Cirebon pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban seorang anak baru gede alias ABG yang baru berusia 13 tahun tidak lain adalah murid mengaji pelaku.
Peristiwa ini bermula ketika korban mengalami masalah keluarga kemudian mengadu kepada pelaku.
BACA JUGA:Kejaksaan Bergerak, Telusuri Potongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon
BACA JUGA:Soal Pungutan dan Study Tour, Dewan Pendidikan Kota Cirebon Minta KDM Bikin Regulasi
Karena masalah keluarga, korban berniat kabur dari rumah. Kemudian dia menghubungi pelaku H sebagai guru ngajinya untuk curhat.
Malang bagi korban, H selaku guru ngaji yang dia percaya, malah memanfaatkan situasi. Korban janjian dengan pelaku sepulang sekolah.
Pelaku menjemput korban kemudian membawanya ke sebuah hotel di wilayah Kota Cirebon.
Awalnya, di kamar hotel tersebut, korban curhat kepada pelaku mengenai masalah yang sedang di hadapinya.
BACA JUGA:CBR Club Indonesia Regional Purwakarta: Komunitas Solid bagi Pecinta CBR
BACA JUGA:Polemik Perangkat Desa Gombang Cirebon Berujung Ade Sugandi Mengundurkan Diri
Setelah itu, pelaku mulai beraksi. Korban dibujuk dan dirayu supaya mau berhubungan badan dengannya.
Kepada murid mengajinya itu, pelaku inisial H berjanji akan tanggung jawab jika korban hamil. Korban akhirnya menuruti nafsu bejat sang guru ngaji karena takut dimarahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: