KPK Panggil 5 Ketua Yayasan Penerima Dana CSR Bank Indonesia

KPK Panggil 5 Ketua Yayasan Penerima Dana CSR Bank Indonesia

Logo KPK --

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Upaya hukum untuk mengungkap dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah memanggil sejumlah saksi dari pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tenaga ahli DPR RI.

BACA JUGA:HSG Minta Kasus Pemotongan PIP Diusut Tuntas, Soal PPDS Sebut SMAN 7 Cirebon Bohong saat Hearing di DPRD

BACA JUGA:Longsor di Gunung Kuda Cirebon Hari Ini Sudah Diantisipasi, Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Pj Bupati Cirebon Lantik 6 Pejabat Fungsional, Perkuat Kinerja Pemerintah Daerah

KPK kembali memanggil 5 orang saksi yang notabene menjabat sebagai ketua yayasan di wilayah Kabupaten Cirebon.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia," ucap Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika kepada sejumlah awak media, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA:Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Terungkap Saat Korban Video Call dengan Kakak di Luar Negeri

BACA JUGA:60 Mahasiswa UGJ Ikuti KKN Tematik di Kota Cirebon

BACA JUGA:Pemandian Air Panas Ciater, Destinasi Favorit di Lembang untuk Relaksasi dan Kesehatan

Dijelaskan, pemeriksaan para saksi dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Namun, pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Berikut kelima saksi yang dipanggil KPK:

BACA JUGA:Pemandian Air Panas Guci: Pesona Wisata Alam Tegal yang Tak Pernah Sepi Pengunjung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase