Deal! Presiden Prabowo dan Erdogan Sepakati 13 Perjanjian Kerja Sama Strategis, Berikut Rinciannya

Deal! Presiden Prabowo dan Erdogan Sepakati 13 Perjanjian Kerja Sama Strategis, Berikut Rinciannya

Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu 12 Februari 2025-setkab.go.id-

BOGOR, RADARCIREBON.COM – Dua kepala negara, Presiden Prabowo Subianto dan Recep Tayyip Erdogan berhasil menyelesaikan 13 perjanjian kerja sama antara Indonesia-Turki di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu 12 Februari 2025.

Perjanjian kerja sama ini diteken oleh kedua kepala negara ini dalam pertemuan High-Level Strategic Cooperation Council (HLSCC).

"Ini adalah mekanisme hubungan bilateral tertinggi di antara kedua negara. Pertemuan berlangsung sangat intensif, dan produktif. Kami memiliki komitmen yang sama untuk memperkokoh kemitraan," ucap Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers.

Dijelaskan oleh orang nomor satu di Indonesia ini, bahwa pertemuan dengan Presiden Erdogan menghasilkan sejumlah kerja sama yang saling menguntungkan keduabelah pihak.

BACA JUGA:Menteri Kesehatan Ungkap Penyebab Biaya Kesehatan di Indonesia Tinggi

BACA JUGA:Barang Bukti Dari Puluhan Perkara Incract Dimusnahkan Kejari Kota Cirebon

BACA JUGA:Selamat! UNJANI Berhasil Raih Predikat Unggul dari BAN-PT

"Dalam bidang ekonomi dan perdagangan kami berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan antara dua negara dengan saling menguntungkan kedua negara," jelasnya.

Kemudian, dalam kesempatan ini, Prabowo dan Erdogan sepakat untuk mempercepat finalisasi Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).

"Kami sepakat untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk kedua negara. Indonesia dan Turki akan memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan," papar Prabowo.

Indonesia-Turki juga bekerja sama dalam bidang pendidikan dan pelatihan personil militer, intelijen, serta kontraterorisme.

"Kami sepakat untuk juga tingkatkan produksi bersama dan kerja sama di industri pertahanan, di bidang kesehatan kami juga ingin tingkatkan kerja sama," ungkap Prabowo.

"Dalam bidang ekonomi dan perdagangan kami berkomitmen untuk meningkatkan perdagangan antara dua negara dengan saling menguntungkan kedua negara," tambahnya.

BACA JUGA:Bantuan PIP Termin I 2025 Sudah Bisa Dicarikan, Begini Cara Mengeceknya

BACA JUGA:TK Baitul Makmur Gelar Lomba Hafidz untuk Tingkatkan Hafalan Siswa

Selain itu, Prabowo dan Erdogan sepakat mendorong kemerdekaan Palestina sebagai solusi perdamaian dua negara (two state solution).

"Kami menegaskan bahwa Indonesia dan Turki berpandangan tetap bahwa solusi perdamaian dan Palestina adalah kemerdekaan bagi Palestina dengan solusi dua negara. Two state solution. Kita juga mendukung perdamaian di Suriah dan Ukraina," tegas Prabowo.

Berikut 13 kerja sama Indonesia-Turki yang disepakati Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan:

1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama dan kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.

 BACA JUGA:Tok! Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret dan Idul Fitri 31 Maret 2025, Pemerintah Kapan?

BACA JUGA:Ada Super Cashback di Promo Spesial Ramadan Informa Living Plaza Cirebon

2. Memorandum kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kementerian ESDM Turki di bidang energi dan sumber daya mineral.

3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di Bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki.

4. Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.

5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.

6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.

7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.

8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitas investasi.

BACA JUGA:Kirab Budaya Cap Go Meh di Kota Cirebon Dihadiri Ribuan Orang

BACA JUGA:OJK Optimistis Kinerja Sektor Jasa Keuangan di 2025 Tetap Positif

9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.

10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia.

11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik TVRI di bidang televisi.

12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.

13. Perjanjian kerja sama antara Kantor Berita Turki Anadolu Ajansi (AA) dan LKBN Antara Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: