DLH dan Satpol PP Sidak Pengolahan Bebek Ungkep

: Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon mengecek lokasi industri pengolahan bebek di Desa Kedungjaya, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Cirebon meninjau lokasi limbah hasil industri pengolahan bebek ungkep di Desa Kedungjaya, Rabu (12/2).
Inspeksi mendadak (sidak) itu dilakukan, menyusul adanya laporan dari masyarakat atas dugaan pencemaran limbah di area pertanian.
DLH pun mengontrol sembilan bak kontrol saluran limbah. Juga mengambil sampel air limbah untuk diuji ke laboratorium. Pengawas Lingkungan Hidup Idat M Nasih menyampaikan, hasil cek lokasi industri pengolahan bebek ungkep dari sisi perizinan belum memiliki. Kemudian, ada dugaan pencemaran limbah yang dihasilkan industri tersebut.
“Limbah yang dihasilkan berasal dari proses pencucian dan perebusan bebek serta ayam ungkep. Meski pelaku usaha telah berupaya dengan membuat bak penampungan dan sistem filtrasi, efektivitasnya masih perlu diuji lebih lanjut di laboratorium,” ujar Idat kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:Tidak Hanya di SUGBK, Menpora Akan Usulkan JSC Palembang Gelar FIFA Matchday
Hasil uji laboratorium, kata Idat, diperkirakan akan keluar dalam satu minggu. Namun, jika ada parameter tambahan yang perlu dianalisis, hasilnya baru bisa diketahui dalam tiga minggu.
“Yang pasti, pokok dari yang diadukan masyarakat, sudah kami sampaikan semua kepada pemilik,” terangnya.
Yang pertama, keresahan warga terhadap hewan peliharaan anjing. Dan ini sudah dievakuasi atau dipindah ke Yogyakarta. “Kalaupun masih ada anjing, itu lebih relatif tenang dan bisa dikendalikan. Pelaku usaha pun akan memperketat pengawasan,” paparnya.
Kedua, bau tidak sedap yang menyengat di sekitar area industri. Tim DLH, lanjutnya, menemukan beberapa sumber bau, salah satunya berasal dari sisa daging ekor atau anus yang tidak dikelola dengan baik. Selain itu, limbah sisa pengolahan yang digunakan sebagai bahan pelet ikan lele juga menimbulkan masalah.
Ketiga, luapan limbah dari bak kontrol yang masuk ke saluran irigasi dan sawah warga, menyebabkan rasa gatal bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
“Saat ini kami belum bisa memastikan apakah pengolahan limbahnya sudah memenuhi standar atau belum. Kepastiannya baru bisa diperoleh setelah hasil laboratorium keluar,” tegasnya.
Idat menambahkan, selain DLH, Satpol PP juga sudah melakukan BAP. dan akan melakukan tindak lanjut dari temuan ini.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soessubrata mengatakan, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha untuk menutup aktivitas pengolahan bebek ungkep sementara, sampai selesainya proses perizinan. “Selain itu, kami juga menunggu hasil uji laboratorium sampel limbah yang diambil DLH,” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: