Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Menolak Mobil Dinas Baru

Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Menolak Mobil Dinas Baru

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, menegaskan keputusan pimpinan DPRD menolak pengadaan mobil dinas baru.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPimpinan DPRD Kabupaten Kuningan menolak pengadaan mobil dinas baru.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy

Nuzul Rachdy menegaskan, bahwa pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru untuk pimpinan dewan Tahun Anggaran 2025. 

Menurutnya, keputusan pimpinan dewan sejalan dengan bupati dan wakil bupati Kuningan terpilih yang juga menolak fasilitas tersebut.

BACA JUGA:Kasus PIP SMAN 7 Cirebon Diusut, Wakil Ketua DPRD: Bisa Jadi Pintu Masuk ke Sekolah Lain

BACA JUGA:Dana CSR BI Masuk Yayasan Lalu ke Pribadi, ini Daftar 5 Yayasan dari Cirebon yang Dipanggil KPK

"Iya, untuk pimpinan dewan juga sama. Pimpinan dewan tidak menerima mobil dinas. Jadi clear ya, yakni untuk Tahun Anggaran 2025," kata Nuzul kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Nuzul menambahkan, menolak mobil dinas baru diputuskan demi efisiensi anggaran daerah

Dia mengatakan, kondisi keuangan Pemkab Kuningan belum pulih. Masih menghadapi banyak tantangan terutama soal gagal bayar dan defisit anggaran.

"Kalau untuk gagal bayar masih ada, tapi ada penurunan dari tahun sebelumnya dan jauh lebih rendah,” kata Nuzul. 

BACA JUGA:Catat Ya! Berikut Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025

BACA JUGA:Jangan Sepelekan Kacang-Kacangan, Ukurannya Kecil Tapi Kaya Gizi

BACA JUGA:6 Olahraga yang Dapat Mencegah Pikun, Nomor 4 Paling Mudah dan Murah

“Yakni gagal bayar sekitar Rp96 miliar, kalau defisit anggaran di tahun 2025 itu sebanyak Rp25 miliar," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: